Hukum

Proyek Rp 200 Juta Diduga Bermasalah, Polisi Selidiki Ambruknya Atap Bangunan di SMPN 1 Bungah

GRESIK, FaktualNews.co – Peristiwa ambruknya atap bangunan dua ruang laboratorium di SMP Negeri 1 Bungah Kabupaten Gresik, yang terjadi pada Jumat (24/11) lalu kini tengah diselidiki oleh aparat Satuan Reskrim Polres Gresik. Pasalnya, robohnya atap bangunan tersebut dinilai tidak wajar, karena bangunan tersebut terbilang baru karena proyeknya baru saja selesai Oktober 2017 lalu.

Apalagi proyek yang diketahui menelan anggaran sebesar Rp 200 juta dari Dana Insentif Daerah (DID) itu, roboh dengan sendirinya. Bukan dikarenakan terpaan angin puting beliung ataupun bencana alam lainnya. Diduga proyek tersebut bermasalah karena bahan materialnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, polisi kini telah memasang garis ‘police line’ di sekeliling lokasi kejadian. Kasus ini pun telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Tomi Kurniawan ketika dikonfirmasi faktualnews.com mengatakan, pihaknya memang sedang menyelidiki ambruknya atap bangunan dua ruang laboratorium di SMPN 1 Bungah. “Saat ini masih dalam penyelidikan dan sudah kita pasang police line di sana,” tuturnya.

Mantan Kanit I Satuan Intelkam Polres Gresik ini menyebut, saat melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam peristiwa ambruknya atap bangunan tersebut. “Bangunan baru kok bisa roboh seperti itu. Makanya kita selidiki penyebabnya,” paparnya.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, lanjut Tomi, diketahui proyek pengerjaan 2 ruang laboratorium itu dimulai pada awal Agustus hingga akhir Oktober 2017. Dan pelaksanaan pengerjaan proyek itu dengan sistem swakelola. “Pada waktu kejadian itu masih dalam masa pemeliharaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, pihaknya tidak mau berkomentar terlalu banyak karena perkaranya telah ditangani oleh polisi. “Biar polisi saja yang ngomong. Nanti kalau saya yang berkomentar takut salah,” katanya.

Dia menambahkan, karena proyek pembangunan itu menggunakan sistem swakelola, maka pihak pemborong telah memberikan garansi atas kerusakan atap bangunan tersebut. Dia pun membenarkan proyek pembangunan tersebut mengunakan anggaran Dana Insentif Daerah. “Sebenarnya pihak pemborongnya siap memberikan garansi. Tapi sekarang kan sudah ditangani polisi,” pungkasnya.