FaktualNews.co

Wabup Kartika Sebut Perusahaan di Lamongan akan Bayar Pekerja Sesuai UMK

Ekonomi     Dibaca : 1173 kali Penulis:
Wabup Kartika Sebut Perusahaan di Lamongan akan Bayar Pekerja Sesuai UMK
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati, saat membuka Job Market Fair (JMF) Tahap ke-3 digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Job Market Fair (JMF) Tahap ke-3 digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan, Jawa Timur, Selasa (5/12/2017). Gelaran tersebut menjadi andalan Pemkab Lamongan untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Kemiskinan.

Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati saat membuka JMF mengungkapkan, JMF mulai tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun. Langkah itu untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kabupaten Lamongan.

“Jika jumlah pengangguran berkurang, maka secara otomatis angka kemiskinan akan turut menurun. JMF ini adalah bagian dari upaya tersebut,” ujar Kartika Hidayati.

Pada akhir sambutannya, Kartika menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perusahaan yang terlibat dalam JMF. Dia berharap, pada JMF mendatang akan semakin banyak tenaga kerja yang terserap.

Kartika juga mengunjungi sejumlah stand-stand perusahaan di JMF. Dalam dialognya dengan salah satu perusahaan, dia memastikan agar perusahaan tersebut membayar pekerja sesuai UMK dan memberikan mereka jaminan asuransi.

JMF tahap ke-3 yang membuka 2.296 lowongan. Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Moh. Kamil. Pada JMF kali ini, sebanyak 32 perusahaan dari tujuh kabupaten terlibat.

Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Bojonegoro dan Rembang. Kamil optimis, JMF akan bisa secara signifikan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lamongan.

Sementara itu, dalam JMF ke 1 dan 2 lalu, dari 3.336 lowongan yang dibuka, sebanyak 1.435 diantaranya terisi pekerja. Sementara itu Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan tahun 2018 nanti menjadi Rp 1.850.000. Itu berarti naik dibanding UMK tahun ini yang sebesar Rp 1.701.000.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i