FaktualNews.co

AI Tuding Kepolisian Filipina Bunuh Puluhan Anak Dibawah Umur

Internasional     Dibaca : 1266 kali Penulis:
AI Tuding Kepolisian Filipina Bunuh Puluhan Anak Dibawah Umur
FaktualNews.co/Istimewa/
Ribuan warga mengirim doa untuk anak-anak yang tewas.

SURUBAYA, FaktualNews.co – Amnesty International (AI) menuding kepolisian Filipina telah membunuh lusinan anak di bawah umur selama 18 bulan terakhir semenjak pencanangan kampanye ‘Perang Melawan Narkoba’.

Kelompok hak asasi manusia itu mendesak Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) untuk menggelar investigasi adanya kejahatan kemanusiaan berupa penganiayaan berat dan pembunuhan terhadap kurang lebih 60 anak di bawah umur yang dilakukan oleh kepolisian dan kelompok sipil.

Menurut AI, dari estimasi jumlah korban itu diantaranya merupakan target yang direncanakan dalam operasi anti narkoba. Namun sebagian yang lain adalah anak-anak muda yang terjebak dalam baku tembak. Ada juga korban serangan kelompok bermotor yang biasanya dibayar oleh polisi.

Sejumlah keluarga korban menceritakan kepada AI bagaimana mereka menyaksikan polisi dengan ceroboh menembak dalam jarak dekat anak-anak yang sudah minta ampun.

Sejak Rodrigo Duterte mulai menjabat presiden Filipina pada Juni 2016 lalu, lebih dari 3.900 orang telah terbunuh menyusul kampanye anti narkoba yang ia canangkan. Para aktivis menyatakan para korban merupakan orang yang dicurigai sebagai pengguna dan pengecer kelas teri.

Lebih dari 2.000 korban lainnya tewas dalam aksi kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, sementara ratusan lainnya terbunuh tanpa diketahui alasannya.

Pada bulan Oktober, saat dukungun publik terhadap kampanye anti narkoba yang bengis itu merosot, Duterte memerintahkan kepolisian untuk mengakhiri seluruh operasi anti narkoba yang berbau kekerasan itu. Ia mengalihkan tugas pemberantasan narkoba kepada Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA). Targetnya pun juga berubah, yaitu jaringan kelas kakap dan para pemasok.

James Gomez, Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik mengatakan, sudah saatnya mekanisme peradilan internasional mengambil langkah dan mengakhiri pembunuhan massal di Filipina. Pelaku kejahatan harus diadili.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
The Guardian