Pendidikan

ISNU Jombang Soroti Soal Ujian Fikih Madrasah Aliyah yang Memuat Tentang Khilafah

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebuah foto soal ujian akhir semester ganjil Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Jombang yang beredar di media sosial, mendadak ramai diperbincangkan publik, Rabu (06/12/2017).

Sebab, daftar pertanyaan dan pilihan jawaban dalam lembar soal terbitan Kementerian Agama melalui Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) ini dinilai mengarah pada ajaran ormas Hizbut Tahrir Indonesa (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah.

Ajaran HTI yang dikenal menolak Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dinilai telah masuk dalam ajaran sekolah. Kepala lembar soal itu menunjukkan bahwa soal merupakan bagian dari ujian mata pelajaran fiqih, diperuntukkan bagi kelas XII IPA/IPS, dan dilaksanakan mulai pukul 09.30 sampai 11.00 WIB pada Selasa, 05 Desember 2017.

Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Jombang, Abdul Hanan Majdy menyayangkan soal materi ujian madrasah Aliyah yang banyak memuat tentang Khilafah. Menrutnya, hal itu sama saja memberikan doktrin ideologi khilafah pada generasi muda. Padahal, kejadian ini sudah pernah terjadi sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia seperti di Cilegon, Banten pada tanggal 03 Desember 2015 lalu.

“Kita sangat menyayangkan ini terjadi lagi. Materinya banyak memuat tentang khilafah. Kita heran mengapa tim penyusun kurikulum mengambil fikih siyasah yang mengandung khilafah. Lebih baik fokus pada fikih muamalah dan ibadah karena masih tingkat aliyah,” jelasnya, Rabu (06/12/2017).

Menurutnya, keanehan tak hanya ada pada materi seputar khilafah dan khalifah, melainkan pula pada cara memaparkan butir pertanyaan dengan tema serupa secara berturut-turut hingga memenuhi satu halaman soal. Hal ini, sebut Hanan sama saja dengan menanamkan sel tidur terkait khilafah di otak anak didik. Bahayanya bila diteruskan maka akan ada perpecahan NKRI.

“Ini kalau diterus-teruskan bisa memicu perpecahan dalam tubuh NKRI. Karena sejak usia muda sudah disusupi ajaran khilafah,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, Hanan beserta tim ahli dan kajian ISNU akan menelusuri masalah ini. Tidak hanya itu, pihaknya akan mengkaji secara mendalam mulai dari sistem pembuatan soal, perancang kurikulum mata pelajaran fikih dan bagaimana sistem kerja di Kementrian Agama (Kemenag). Selanjutnya akan dilakukan usulan perubahan materi kepada Kemenag.

“ISNU akan mengkaji dari tim ahli, kita akan menyampaikan pada kemenag untuk merevisi kurikulumnya. Karena kalau diterus-teruskan bahaya ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Jombang, Abdul Haris mengaku tidak ada yang salah pada materi tersebut. Itu sudah sesuai dengan kurikulum 2013 untuk mata pelajaran fikih. Dalam buku ajar yang Kemenag terbitkan, bahasan itu diterjemahkan ‘Sistem Pemerintahan dalam Islam’.

“Memang dalam Kurikulum 2013 untuk mapel (mata pelajaran) fiqh di madrasah aliyah kelas XII terdapat bahasan tentang khilafah,” paparnya.

Haris mengatakan, materi yang dibahas berkaitan dengan syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam, sistem politik dalam Islam, dan lain-lain. Ia juga meminta untuk tidak menghubungkan materi khilafah ini dengan pemaknaan khilafah yang diusung HTI.

“Disini dijelaskan mengenai awal pembentukan khilafah, mulai era Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Termasuk dijelaskan mengenai siyasah sayar’iyah, hukum, dan hikmah pemerintahan Islam,” pungkasnya.