FaktualNews.co

Dua Bulan, 206 Kasus Kecelakaan Lalulintas Terjadi di Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 979 kali Penulis:
Dua Bulan, 206 Kasus Kecelakaan Lalulintas Terjadi di Mojokerto
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jumlah kejadian kecelakaan lalulintas selama bulan September hingga November 2017 di wilayah hukum Polres Mojokerto mencapai 206 kasus.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris Suzan mengatakan, data jumlah kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Polres Mojokerto, yakni 206 kasus. Dengan korban meninggal sebanyak 33 orang, luka berat empat orang dan luka ringan 237 orang dan kerugian sebesar Rp153.900.000.

Sementara itu, kata Nopta, adapun kendaraan yang terlibat, yakni sepeda motor sejumlah 326, mobil sejumlah 39, truck 35 dan sepeda angin empat unit.

“Di wilayah hukum Polres Mojokerto ada beberapa black spot. Di black spot ini sering sekali terjadi kecelakaan lalulintas. Maka dari itu, kami evaluasi untuk menekan angka kecelakaan, apa saja tindakan yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Nopta menjelaskan, Sat Lantas Polres Mojokerto saat ini sudah melakukan inventarisasi jalur yang rusak akibat berlubang. “Ini nanti kami akan koordinasi dengan dinas terkait agar bisa diperbaiki,” jelasnya.

Kata Nopta, kecelakaan lalulintas terjadi tidak hanya dikarenakan faktor infrastruktur jalan yang rusak. Kecelakaan lalulintas juga bisa terjadi akibat pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.

“Faktor tingginya angka kecelakaan di Mojokerto karena kecepatan tinggi serta prilaku masyarakat sekitar yang suka potong jalur dan potong arus,” bebernya.

Nopta berpesan, bagi masyarakat yang melintas di By Pass Mojokerto, agar mengendarai kendaraan dengan kecepatan standar.

“Jika lewat jalur ini kecepatan kendaraan roda empat dibawah 80 km/jam dan kendaraan roda dua 60 km/jam. Itu merupakan kecepatan maksimal di By Pass, tidak boleh lebih dari ini. Sehingga saat menghadapi resiko bisa mengatasi resiko kecelakaan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin