FaktualNews.co

Jelang Natal dan Tahun Baru, 153 Preman di Surabaya Digulung Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1343 kali Penulis:
Jelang Natal dan Tahun Baru, 153 Preman di Surabaya Digulung Polisi
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat mengumpulkan preman di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Satreskrim Polretabes Surabaya dan Polsek jajaran menggelar razia secara serentak terhadap premanisme di Kota Pahlwan pada, Kamis (7/12/2017) siang hingga sore. Dalam razia antisipasi kejahatan jelang Natal dan Tahun Baru ini, sebanyak 153 preman ditangkap di beberapa titik oleh tim Anti Bandit.

Dalam razia yang digelar secara serempak itu, Tim Anti Bandit Polretabes Surabaya menyisir beberapa jalan dan tempat yang kerap dijadikan mangkal preman. Razia yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Leonard Sinambela dan Wakasat Reskrim I Gede Dewa Juliana ini menyisir beberapa lokasi.

Diantaranya Jalan Demak, Dupak, Semarang, Kranggan, Indrapura, Rajawali, Kapasan, Kapasari, dan Jalan Gembong Surabaya. Hasilnya, tim Anti Bandit yang razia dengan mengendarai motor trail itu menjaring sebanyak 49 preman.

Sementara tim Anti Bandit Polsek se-Kota Surabaya, disaat yang bersamaan juga menggelar razia di lokasi-lokasi wilayah hukumnya masing-masing. Semua preman yang ditangkap, selanjutnya di bawa ke Mapolretabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan.

Wahyudin, salah satu yang diamankan dalam razia itu mengaku terpaksa menjadi ‘pak ogah’ di putar balik daerah Pasar Kapasan, lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Kepada setiap pengendara, Wahyudin mengaku tidak memaksa untuk memberi uang.

“Pengendara biasanya memberi Rp 1.000 atau lebih, tapi hari ini ditangkap polisi. Saya tidak tahu apa-apa,” kata Wahyudin, Kamis (7/12/2017).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, preman yang terjaring razia ini antara lain tukang parkir liar, pak ogah yang biasa mengkal di putaran jalan, calo, serta tukang palak pengguna jalan. Para tukang palak atau pak ogah bisanya meminta uang lebih, seperti Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu.

“Tindakan mereka itu sangat meresahkan masyarakat, makanya kami amankan dan dilakukan proses pemeriksaan dan pendataan,” sebut Leonard kepada FaktualNews.co, Kamis (7/12/2017).

Ia menuturkan, Setelah diperiksa dan didata, bagi pelaku preman yang terbukti melanggar hukum bakal diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara mereka yang tidak terbukti bersalah, akan dilakukan pembinaan oleh anggota.

Razia premanisme ini terus dilakukan secara intensif hingga Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 guna mewujudkan Kota Surabaya yang aman dan masyarakatnya tidak merasa resah.

“Petugas akan terus patroli dan razia. Jika kuta lakukan razia rutin, maka para preman atau penjahat akan mengurungkan niat atau tinakan,” tegas Leonard.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin