Kalau Tidak Mau Ditilang, Pemotor Jangan Coba Pakai Knalpot Brong ke Kota Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Jika Anda menggunakan sepeda motor yang memakai knalpot brong. Jangan sekali-kali memasuki Kota Surabaya disaat pergantian malam Tahun Baru 2018, karena Satlantas Polrestabes Surabaya sedang giat-giatnya melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standart yakni menggunakan knalpot bersuara keras (brong).
Seperti pada, Kamis (7/12/2017), Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan razia sepeda motor berknalpot brong di jembatan layang Mayangkara Wonokromo Surabaya.
Dalam razia tersebut puluhan motor berknalpot brong ditindak dengan ditilang dan sepeda motornya dilakukan penahanan (dikandangkan) di unit Satlantas Polrestabes Surabaya hingga pergantian tahun.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Yhogi Hadi Setiawan, mengatakan razia kali ini diprioritaskan, penindakan untuk knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar kebisingan.
“Ini kita lalukan jelang Natal dan tahun baru, karena sudah terlalu banyak penggunaan knalpot yang tidak standart di Surabaya. Kiita tidak mau ini menjadi Suatu kebiasaan hidup masyarakat,” tuturnya.
Menurut Yhogi, razia ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi aman tertib ditengah-tengah masyarakat menjelang perayaan Natal juga malam tahun baru 2018.
“Razia serupa akan terus kita lakukan hingga malam Natal dan pergantian tahun baru 2018,” pungkasnya.