MALANG, FaktualNews.co – Berdalih menghindari kejaran keluarga dan ingin menginap di hotel prodeo, Agung Prabowo (31), warga Jakarta nekat melakukan tindakan kriminal pencurian di beberapa kota.
“Pelaku sudah beraksi di lima kota lintas provinsi. Mulai dari Semarang, Surabaya, Kota Malang, Batu dan terakhir di Kediri,” kata Wakapolsek Klojen, AKP Tukimin, Kamis (7/12/2017).
Sementara pelaku, Agung membenarkan ada masalah keluarga yang membuatnya frustasi. Ia kabur meninggalkan rumah dan keluarga.
“Saya ingin masuk penjara, karena aman tidak dikejar-kejar orang rumah,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, Agung dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.