FaktualNews.co

Pelajaran Fiqh Memuat Materi Khilafah, Ketua MUI Jombang: Tidak Cukup Kalau Hanya Dianulir

Pendidikan     Dibaca : 1432 kali Penulis:
Pelajaran Fiqh Memuat Materi Khilafah, Ketua MUI Jombang: Tidak Cukup Kalau Hanya Dianulir
FaktualNews.co/Roni Suhartomo/
Ketua MUI Jombang, KH. Cholil Dahlan

JOMBANG, FaktualNews.co – Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI, segera mengambil tindakan terkait munculnya materi ujian tentang khilafah mata pelajaran Fiqh tingkat Madrasah Aliyah.

Ketua MUI Jombang, KH. Cholil Dahlan mengungkapkan, ‘lolosnya’ materi khilafah dalam soal ujian Fiqh tingkat Madrasah Aliyah, memang bisa ditimpakan kepada Kelompok Kepala Sekolah ataupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Namun, lanjutnya, ada pihak yang seharusnya lebih bertanggung jawab.

Apalagi, sebut Kyai Cholil, munculnya materi khilafah bukan kejadian pertama kali dilingkup Kementerian Agama. “Sebaiknya ada musyawarah antar pemegang kebijakan seperti Kemenag, pembuat soal, ormas Islam agar tidak terulang lagi. Insiden ini sudah berkali-kali terjadi. Ini bukan pertama kali ada soal kayak gini,” jelasnya, Kamis (07/11/2017).

Kyai Cholil menyatakan, tidak seharusnya isu khilafah dipilih sebagai soal fiqh bagi siswa-siswi. Ia menyarankan lebih baik tidak mengambil fiqh yang masih bersifat dzonni atau masih rancu. Karena khilafah di Indonesia sudah masuk pada ranah politik.

“Jangan bawa isu khilafah, karena leluhur kita sudah sepakat tentang dasar negara yakni pancasila. Jika ada yang baik kita terus kan dan jika ada yang kurang kita perbaiki,” tegasnya.

Kedepan, Kyai Cholil meminta pihak yang berwenang seperti Kemenag, kelompok musyawarah guru bidang studi untuk duduk bersama lagi dan merubah kurikulum pelajaran fiqh. Kurikulum kedepan, diharapkan fokus pada amal sholeh atau ibadah, muamalah atau dagang dan lainnya.

“Tidak cukup kalau hanya dianulir. Harus segera ada pertemuan antara kemenag, kepala madrasah, MUI, Pemerintah, ormas untuk mencari solusi terbaik masalah soal ujian ini,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, soal ujian akhir semester ganjil Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak ramai diperbincangkan publik, Rabu (06/12/2017). Pasalnya, daftar pertanyaan dan pilihan jawaban dalam lembar soal terbitan Kementerian Agama melalui Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) ini dinilai mengarah pada ajaran ormas Hizbut Tahrir Indonesa (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah.

Ajaran HTI yang dikenal menolak Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dinilai telah masuk dalam ajaran sekolah. Kepala lembar soal itu menunjukkan bahwa soal merupakan bagian dari ujian mata pelajaran fiqih, diperuntukkan bagi kelas XII IPA/IPS, dan dilaksanakan mulai pukul 09.30 sampai 11.00 WIB pada Selasa, 05 Desember 2017.

Ketua PC Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Jombang, Abdul Hanan Majdy, menyayangkan soal materi ujian Madrasah Aliyah yang banyak memuat tentang Khilafah. Menurutnya, hal itu sama saja memberikan doktrin ideologi khilafah pada generasi muda.

Padahal, kejadian ini sudah pernah terjadi sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia seperti di Cilegon, Banten pada tanggal 03 Desember 2015 lalu.

“Kita sangat menyayangkan ini terjadi lagi. Materinya banyak memuat tentang khilafah. Kita heran mengapa tim penyusun kurikulum mengambil fiqh siyasah yang mengandung khilafah. Lebih baik fokus pada fiqh muamalah dan ibadah karena masih tingkat aliyah,” jelasnya, Rabu (06/12/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i