FaktualNews.co

Ratusan Perangkat Desa di Jombang Ikuti Pelatihan Paralegal

Birokrasi     Dibaca : 2032 kali Penulis:
Ratusan Perangkat Desa di Jombang Ikuti Pelatihan Paralegal
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 370 masyarakat dan perangkat desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jombang (LBHJ).

Pelatihan paralegal untuk masyarakat dan perangkat desa tersebut digelar di Batu Malang, pada Selasa (5/12/2017) hingga Rabu (6/12/2017). Peserta pelatihan berasal dari 170 desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Jombang.

Panitia pelaksana, Eko Arianto mengungkapkan, paralegal diperlukan untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum. Termasuk, sebagai upaya pencegahan terhadap adanya kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

Dikatakan, pelatihan paralegal pada kondisi saat ini sangat diperlukan untuk membekali masyarakat serta aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan program dan keuangan desa.

“Pelatihan Paralegal ini untuk membantu kades dan masyarakat umum mengelola keuangan desa. Karena banyak kades yang mengeluh bila berhadapan dengan hukum,” ungkap Eko, dalam keterangan resminya kepada FaktualNews.co.

Ditambahkan, secara aturan, kegiatan pelatihan paralegal tidak dilarang. Banyak desa yang memasukkan penganggaran pelatihan paralegal dalam APBDes masing-masing karena kegiatan tersebut diiznkan untuk dilaksanakan.

Eko menegaskan, dalam ketentuan untuk pelatihan Paralegal, diperbolehkan dengan kerjasama bersama LBH. “Yang dilarang itu kalau bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten setempat,” jelasnya.

Pelatihan paralegal ini menghadirkan beberapa pemateri dari kalangan advokat, Kepolisian Resort Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang.

Erna Trisnaningsih, pemateri dari Kejaksaan Negeri Jombang mengatakan, pelatihan paralegal diperlukan guna membekali masyarakat dan perangkat desa dengan pengetahuan hukum yang dapat melindungi haknya dan warga, sehingga mampu menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi.

Paralegal, sebut Erna, diharapkan bisa menjadi garda utama pemahaman hukum dalam setiap permasalahan. “Paralegal ini seseorang yang bukan sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM,” katanya.

“Tadi materi yang saya jelaskan juga berkaitan tentang alur pengaduan hukum, sistem kerja kejaksaan dan kedudukan pengacara,” lanjut Erna, usai menyampaikan materi kepada peserta pelatihan paralegal, Rabu (06/12/2017).

Erna menambahkan, dalam sehari-hari paralegal mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya atau komunitasnya untuk menjelaskan cara menyelesaikan masalah lewat jalur hukum.

Paralegal dapat melakukan investigasi kasus, melakukan konsultasi hukum, pendampingan diluar pengadilan, mediasi dan negosiasi. Tetapi yang paling utama dari tugas paralegal, yakni mendidik dan melakukan penyadaran hukum.

Kedepan, ujar Erna, diharapkan masyarakat dapat menuntut dan memperjuangkan haknya sendiri. “Perlu dipertegas, paralegal di Jombang hanya bisa mengurusi permasalahan hukum di Jombang saja. Tidak diperbolehkan menangani masalah diluar daerah,” tandasnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jombang, Iptu Sujadi yang juga menjadi pembicara mengapresiasi kegiatan ini dan mengaku kagum dengan banyaknya peserta yang ikut. “Ini sebuah semangat belajar yang tinggi untuk sadar hukum,” ujarnya.

“Saya kaget ternyata pesertanya cukup banyak. Ini langkah yang baik dalam usaha sadar hukum. Kita dari kepolisian siap bermitra dalam menyelesaikan kasus di tingkat desa. Kita tidak menakut-nakuti yang penting sesuai prosedur kita bantu,” tambah Iptu Sujadi

Sujadi juga sedikit menyoroti banyak permasalahan di desa akibat tidak fahamnya perangkat masalah dana desa, meremehkan laporan setiap kegiatan dan ketidaktelitian masalah hukum yang akan timbul dalam setiap kegiatan.

“Jangan sampai kejadian di beberapa desa akibat tidak faham hukum jadinya tersangkut hukum. Kasihan program yang sudah tertata rapi jadi terbengkalai lama. Padahal sudah ada dana yang digunakan,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i