FaktualNews.co

Sepanjang 2017, 319 Kasus Difteri Terjadi di Jatim, 12 Orang Meninggal

Kesehatan     Dibaca : 1115 kali Penulis:
Sepanjang 2017, 319 Kasus Difteri Terjadi di Jatim, 12 Orang Meninggal
FaktualNews.co/Istimewa/
Foto : Ilustrasi difteri.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 319 kasus difteri ditemukan di Jawa Timur sepanjang tahun 2017. Dari jumlah tersebut, 12 penderita diantaranya meninggal dunia.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dari 319 kasus difteri di 35 Kabupaten/Kota, terbanyak penyebarannya terjadi di Kabupaten Pasuruan.

“Untuk peta lokasi, ada 187 lokasi (tingkat Desa atau Kelurahan) di 35 Kabupaten yang penduduknya terinfeksi difteri. Kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Pasuruan dengan jumlah kasus 44,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Dr dr Kohar Hari Santoso, Kamis (7/12/2017).

Kendati demikian, hingga kini Dinkes Jatim belum menyatakan kasus penyebaran difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurutnya, jumlah kasus difteri tahun ini masih lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Masih belum KLB, karena jumlahnya lebih sedikit dari tahun kemarin,” imbuhnya.

Meski masih belum menyatakan KLB tapi Dinas Kesehatan Jatim masih tetap melakukan kewaspadaan salah satunya dengan cara mendeteksi kasus difteri baru, bersama Dinkes Kabupaten/Kota melakukan penyelidikan epidemiologi.

“Memang di Jatim masih ada masih kasus difteri, dan penyelidikan itu untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri,” paparnya.

Jika merujuk data Dinkes, kasus difteri pada 2017 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana pada 2016 lalu mencapai 352 kasus dan menyebabkan 7 orang meninggal.

“Kabupaten Pasuruan merupakan wilayah terbanyak dengan jumlah 46 kasus dan didominasi menyerang anak-anak. Dari total semua kasus menyerang usia di bawah 15 tahun,” urainya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah merumuskan langkah-langkah pencegahan KLB. Mulai gencar melakukan sosialisasi waspada diteri, maupun mendeteksi kasus baru.

“Namun apabila kasus yang ada terus meningkat kami nyatakan Kejadian Luar Biasa, tapi itu kami juga telah terus memprogramkan pemberian imunisasi baik imunisasi seperti difteri, pertusis dan tetanus atau DPT. Imuniasi DPT sebagai satu bentuk vaksinasi wajib diberikan balita,” terangnya.

Untuk diketahui, Difteri merupakan infeksi saluran pernapasan atas yang disebabkan bakteri. Dan bakteri ini bisa menyebar dengan cepat hanya dengan waktu 7-10 hari. Jika tidak segera diobati, penyakit ini menyebabkan kematian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin