JOMBANG, FaktualNews.co – Materi soal ujian semester ganjil kelas XII Madrasah Aliyah yang diujikan kepada siswa, pada Selasa (5/12/2017) lalu, menyajikan konten terkait khilafah. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jombang, Jawa Timur, menilai masuknya materi tersebut bukan sekedar kelalaian.
Berdasarkan temuan dan kajian ISNU Jombang, masuknya konten khilafah tentang sistem pemerintahan Islam dalam mata pelajaran Fiqh tingkat Madrasah Aliyah, berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Indikasinya, konten tersebut masuk dalam kurikulum dan silabus yang menjadi panduan penyelenggara pendidikan di daerah.
“Itu kami temukan setelah mempelajari kurikulum mata pelajaran fiqh di Madrasah Aliyah kelas XII semester satu dan semester dua,” ungkap Sekretaris Pengurus Cabang ISNU Jombang, Moh. Makmun, Jum’at (8/12/2017).
Adanya konten khilafah dalam materi soal ujian Fiqh Madrasah Aliyah, sebut Makmun, merupakan turunan yang tidak bisa dilepaskan dari buku induk ataupun kurikulum yang digariskan. “Karena adanya soal tidak bisa dilepaskan dari kurikulum yang diajarkan,” bebernya.
Kurikulum mata pelajaran Fiqh tingkat MA, berdasarkan kajian ISNU Jombang, diantaranya berisi tentang ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah), majlis syura dalam Islam, sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati ulama.
Lalu, ada materi penerapan sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati ulama, serta pengertian, fungsi dan kedudukan ijtihad. Materi Fiqh tersebut diajarkan kepada siswa kelas XII semester 1.
Adapun pada semester 2, materi fiqh berisi proses ijtihad yang memuat hukum taklifi dan penerapannya dalam Islam, hukum wadh’i dan penerapannya dalam Islam, mahkum bihi (fihi), mahkum ’alaih, macam-macam kaidah ushul fiqh dan macam-macam kaidah ushul fiqh.
Masuknya materi Fiqh tentang ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) pada siswa tingkat Madrasah Aliyah, lanjut Makmun, memang perlu dipertanyakan urgensinya. “Kalau konteksnya sebagai materi sejarah, mungkin masih bisa diterima. Tapi ini materi pelajaran Fiqh. Kita semua kan tahu apa itu Fiqh,” jelasnya.
“Ibaratnya, kita akan mengajari anak tingkat SD/MI materi tentang fiqh mawaris (hukum Kewarisan Islam). Secara keilmuan sah-sah saja, tetapi apakah anak SD/MI butuh menghitung waris? Sedangkan anak-anak tingkat SD masih perlu kita tekankan masalah fiqh Ibadah,” lanjut Dosen Syari’ah UNIPDU Jombang ini.
Terkait masalah yang kini menjadi kontroversi publik, ISNU Jombang, tandas Makmun, mendesak agar Kementerian Agama merevisi Kurikulum Mata Pelajaran fiqh Tingkat Madrasah Aliyah secara umum dan khususnya untuk kelas XII.
DPRD Jombang Panggil Kementerian Agama
Sementara itu, terkait masuknya konten khilafah pada mata pelajaran Fiqh tingkat Madrasah Aliyah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, akan memanggil pihak Kemenag Jombang.
“DPRD merespon masalah ini. Kami sudah minta komisi D DPRD Jombang untuk segera menggelar hearing dengan Kamenag Jombang agar ada kejelasan,” jelasnya, Jumat (08/12/2017).
Subaidi menilai ada kelalaian pihak berwenang dan pengambil keputusan sehingga soal yang menjurus ke khilafah bisa muncul di tingkat Madrasah Aliyah, termasuk yang beradar di Kabupaten Jombang.
“Ini sudah masuk pada ranah yang sensitif dan tidak seharusnya masalah tentang khilafah diajarkan di tingkat Aliyah,” ujarnya.
Dia menambahkan, masalah seperti ini memang perlu disikapi secara cepat dan tegas demi terjaganya keutuhan NKRI. Tidak semua orang faham dan sadar serta mau bergerak menyikapi isu khilafah. Hanya sebagian ormas islam yang konsisten menolak ideologi khilafah.
“Saya sangat apresiatif atas kesigapan ISNU Jombang merespon masalah soal UTS MA yang terkait dengan Khilafah. Itu adalah bukti bahwa NU dan seluruh elemennya menjadi garda terdepan tegaknya NKRI dan kemajuan bangsa,” tandas Subaidi.
Diberitakan sebelumnya, soal ujian akhir semester ganjil Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak ramai diperbincangkan publik, Rabu (06/12/2017).
Pasalnya, daftar pertanyaan dan pilihan jawaban dalam lembar soal terbitan Kementerian Agama melalui Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) ini dinilai mengarah pada ajaran ormas Hizbut Tahrir Indonesa (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah.
Ajaran HTI yang dikenal menolak Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dinilai telah masuk dalam ajaran sekolah. Kepala lembar soal itu menunjukkan bahwa soal merupakan bagian dari ujian mata pelajaran fiqih, diperuntukkan bagi kelas XII IPA/IPS, dan dilaksanakan mulai pukul 09.30 sampai 11.00 WIB pada Selasa, 5 Desember 2017.