FaktualNews.co

Diusung PKB Jadi Bupati Lamongan, Fadeli-Kartika Disebut Belum Beri Kontribusi

Politik     Dibaca : 1779 kali Penulis:
Diusung PKB Jadi Bupati Lamongan, Fadeli-Kartika Disebut Belum Beri Kontribusi
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Lamongan, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) 1, di Jalan Pahlawan, Lamongan, Sabtu (09/12/2017).

Dari hasil Muskercab tersebut, terungkap bahwa PKB meminta pertanggung jawaban H. Fadeli dan Hj Kartika Hidayati yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, berkat ‘jasa’ PKB.

Fadeli-Kartika, sampai dengan saat ini dinilai tidak ada kontribusi terhadap partai, meski pasangan tersebut diusung PKB dalam Pilkada Lamongan, beberapa waktu lalu.

Wakil Sekretaris DPC PKB Lamongan, Muhammad Syaifullah Abid mengungkapkan, selain menghasilkan rekomendasi menuntut pertanggung jawaban dari Fadeli-Kartika, Muskercab PKB Lamongan juga menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Hasil Muskercab PKB, antara lain, perlunya gerakan sinergi antara NU dengan PKB. “Dalam menjalankan semua program partai, PKB harus bersinergi dengan kegiatan keagamaan NU serta selalu menjalin komunikasi dan koordinasi,” ungkap Syaifullah Abid.

Terkait percaturan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, DPC PKB Lamongan, tandas Syaifullah Abid, akan all out untuk pemenangan pasangan Syaifullah Yusuf – Azwar Anas. “Agenda yang pertama, PKB akan menyukseskan Drs Syaifulah Yusuf dan Azwar Anas untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018,” ujarnya.

“Kemudian disusul Pileg 2019 dengan target 15 kursi dan mengantarkan kader terbaiknya untuk menjadi Bupati Lamongan tahun 2020,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Seketaris Bapilu PKB Lamongan ini.

Muskercab PKB Lamongan bertema “Merajut Kebersamaan Untuk Kejayaan PKB”. Kegiatan tersebut dihadiri KH Makin Abas, Sekretaris DPW PKB Jatim, serta KH Hasyim Jaelani, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i