FaktualNews.co

Gagal Ngopi, Sopir Taksi Online Siram Pemuda dengan Air Panas

Kriminal     Dibaca : 1380 kali Penulis:
Gagal Ngopi, Sopir Taksi Online Siram Pemuda dengan Air Panas
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku penganiayaan yang tertangkap.

SURABAYA, FaktualNews.co – Disebabkan karena tidak bisa memarkir mobil saat hendak mangkal dan minum kopi di Warung kopi Jalan Pasar Kembang (depan Hotel LA) Surabaya, Faturohman (56) nekat siramkan air panas ke tubuh Michael Julianto.

Akibat perbuatan Faktualnews asal Jalan Kupang Krajan Tengah Surabaya ini, korban mengalami luka pada kulit wajah sebelah kanan dan kulit leher sebelah kanan melepuh. Akhirnya korban melaporkan sopir taksi online itu ke Polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 27 September 2017 sekira pukul 10.00 WIB. Berawal saat tersangka Faturohman ini
bermaksud minum kopi di depan Hotel LA Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Saat tersangka hendak memarkirkan mobilnya di depan warung kopi ternyata ada becak yang diparkir di tempat tersebut dan menghalangi mobil miliknya.

“Tersangka ini tiba-tiba menyuruh korban yang saat itu sedang minum kopi di warung tersebut untuk memindahkan becak,” sebut Kompol Yulianto Kapolsek Sawahan Surabaya kepada FaktualNews.co, Sabtu (9/12/2017).

Masih kata Yulianto, karena korban Michael merasa bahwa dirinya bukan pemilik becak, maka dirinya diam saja dan tidak menghiraukan perintah tersangka itu. Saat itu juga tiba-tiba pelaku marah lalu turun dari mobil.

Pelaku langsung mengambil gayung yang ada di warung kopi tersebut kemudian mengambil air panas dalam panci yang sedang dimasak dan langsung menyiramkan ke wajah korban.

“Akibatnya korban mengalami luka kesakitan karena kulit wajah sebelah kanan dan kulit leher sebelah kanan melepuh. Pelaku saat itu juga langsung lari,” tambah Yulianto.

Usai mendapat laporan dari korban , Tim Anti Bandit Polsek lalu melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan. Pelaku yang kabur akhirnya diketahui berada di persembunyiannya Dusun Kampung Turi RT.03, RW. 03 Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gayung plastik warna merah muda. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin