Birokrasi

Lamongan Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

LAMONGAN, FaktuaNews.co – Lamongan menyabet penghargaan sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) tingkat nasional. Penghargaan itu diterima Bupati Fadeli dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly.

Terdapat beberapa kriteria penilaian kota peduli HAM yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) antara lain terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta rumah layak huni.

Tim juri dari Kemenkumham mendatangi setiap kota/kabupaten untuk melakukan penilaian. Hal itu juga implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia.

“Ada juga regulasi khusus yang mengatur kriteria penilaian kota peduli HAM yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34/2017 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” kata Bupati Fadeli, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya, penghargaan ini merupakan cambuk bagi Pemkab Lamongan. Dengan penghargaan ini, Bupati meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus menggenjot kinerjanya demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Lamongan.

“Penghargaan ini harus sebagai pemacu motivasi jajaran Pemkab Lamongan untuk terus mewujudkan pemenuhan HAM,” tandas Bupati.