FaktualNews.co

Lolos Usai Sembunyi di Kamar Mandi, Pembobol Rumah Asal Jombang Akhirnya Dibui

Kriminal     Dibaca : 1120 kali Penulis:
Lolos Usai Sembunyi di Kamar Mandi, Pembobol Rumah Asal Jombang Akhirnya Dibui
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pembobol rumah asal Jombang.

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang pembobol rumah dibekuk aparat Polsek Rungkut, Surabaya. Setelah aksinya membobol rumah Noko Santoso (37) di Jalan Gununganyar Jaya RT 2 RW 4 Gununganyar, Surabaya pada Sabtu 9 Desember 2017 sekira 17.00 WIB kepergok pemilik rumah.

Pelakunya diketahui bernama Kristan Toni (20) asal Dusun Selorejo, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia dibekuk usai dilaporkan oleh korbannya. Kapolsek Rungkut Surabaya Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, sehari sebelum kejadian, korban sekira pukul 17.00 WIB, bersama keluarganya berangkat ke Gereja untuk berdoa hingga larut malam.

Kemudian pulang pada pukul 24.15 WIB, korban pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban melihat jendela di rumahnya sudah dalam keadaan terbuka serta ditemukan bekas cokelan.
“Anak korban yang perempuan bergegas masuk karena akan ke kamar mandi,” kata Esti kepada FaktualNews.co, Minggu (10/12/2017).

Pelaku yang saat itu berada di dalam rumah ternyata bersembunyi di kamar mandi. Anak korban yang masuk ke kamar mandi langsung diancam dengan pisau dapur oleh pelaku.

“Jangan bilang orang nanti kalau bilang saya bunuh dan HP yang saat itu sudah di ambil di kembalikan lagi oleh pelaku,” tambah Esti menirukan ancaman pelaku terhadap anak korban.

Saat itu juga, kemudian pelaku pergi. Namun korban telah mengetahui ciri-ciri pelaku seperti yang diceritakan sang anak. Korban pun melaporkan kejadian itu Mapolsek. Berdasarkan keterangan korban ini Tim Anti Bandit Polsek berhasil menangkap pelaku yang tinggal kos di Jalan Gunung Anyar Jaya RT 02 Surabaya tersebut.

Barang bukti yang di sita dari pelaku berupa satu HP Tablet, sebuah pisau dapur dan sebuah obeng. Kini pelakunya dijebloskan ke dalam penjara Polsek Rungkut Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku berikut barang bukti.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin