Mantap! Jombang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
JOMBANG, FaktualNews.co – Kabupaten Jombang Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat nasional tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pengahargaan yang diraih kali ini melengkapi penghargaan demi penghargaan tingkat nasional yang berhasil direngkuh Kabupaten Jombang. Beberapa waktu lalu, Jombang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sehat.
Penghargaan yang ketiga kalinya secara beruntun ini, diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly, pada saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se- Dunia ke 69 tahun 2017 dengan mengangkat tema “Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia” yang dihadiri Presiden RI, Joko Widodo, di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).
“Alhamdulilah, ini merupakan hasil dari kerja keras tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan seluruh SKPD terkait di Kabupaten Jombang dalam menegakkan HAM,” ujar Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.
Bupati Nyono mengatakan, tahun 2015 dan 2016 lalu kabupaten Jombang juga memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM, dan tahun ini kita masih dipercaya sebagai daerah yang menjunjung kepedulian terhadap hak masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi presiden melalui menteri Hukum dan HAM atas konsistensi pemerintah daerah dalam memperjuangkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ungkap Nyono.
Untuk itu Bupati Nyono mengajak semua elemen untuk kerja bersama. “Dan saya mengajak seluruh elemen untuk kerja bersama dan tetap menghadirkan keadilan HAM dan sosial bagi seluruh masyarakat Jombang,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar masyarakat lebih menghargai HAM. “Dimana kita semua mengacu pada aturan yang sudah diatur negara dan kita harus hargai itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, penghargaan ini diterima setelah Kabupaten Jombang dalam penilaian telah melebihi capaian atas Parameter Kepedulian HAM tahun 2017.
Parameter penilaian Peduli HAM, papar Agus terbagi atas tujuh item, yakni Hak Atas Kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan dan Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini dapat diraih karena Pak Bupati terus memberikan arahan dan petunjuk sehingga kami terus bekerja lebih baik,” pungkas Agus.