Satu Warga Positif Difteri, Dinkes Sumenep Tetapkan Status KLB
SUMENEP, FaktualNews.co – Pemkab Sumenep menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pasca ditemukannya satu warga yang positif mengidap penyakit difteri.
Penetapan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumenep dr Fatoni, Senin (11/12/2017). Menurutnya, pasca ditemukannya satu warga di Bumi Sumekar yang positif terinfeksi virus difteri.
“Untuk difteri, meski hanya satu pasien yang dinyatakan positif, tapi tetap masuk katagori KLB. Karena penyakit ini memang sangat menular dan pasien perlu diisolasi,” ungkapnya.
Fatoni menuturkan, sebenarnya ada empat pasien yang dinyatakan ‘suspect’ difteri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, hanya satu orang yang dinyatakan positif terjangkit ‘difteri’.
“Tiga pasien ‘suspect’ lainnya dinyatakan negatif. Karena itu, untuk satu pasien yang dinyatakan positif ‘difteri’ ini, kami telah melakukan beberapa langkah pengobatan,” imbuhnya.
Menurutnya, untuk Madura hanya Kabupaten Pamekasan yang dinyatakan bebas difteri. Sedangkan tiga kabupaten lainnya seperti Bangkalan, Sampang dan Sumenep dinyatakan KLB difteri, karena masih ditemukan warga yang terkena penyakit tersebut.
“Untuk mencegah serangan difteri, kami juga melakukan berbagai langkah. Diantaranya sosialisasi dan pemberian imunisasi difteri,” terangnya.
Sebagian besar kasus difteri ditemukan di daerah yang menjadi jalur transportasi utama antar daerah, atau daerah dengan penduduk yang mobilitasnya tinggi.
“Satu pasien di Sumenep yang positif terserang difteri itu warga Kalianget. Seperti kita ketahui, Kalianget ini daerah pelabuhan yang menjadi jalur transportasi utama lewat laut. Ini memang rawan penyebaran difteri,” jelasnya.
Salah satu gejala serangan difteri adalah panas tinggi dan gangguan pernafasan akut. Apabila ditemukan pasien dengan gelaja tersebut, diminta untuk segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Penanganan terhadap difteri ini harus dilakukan cepat. Jangan sampai terlambat. Begitu ada yang menderita panas tinggi dan gangguan pernafasan akut, harus langsung dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk ditangani,” tandasnya.