Kriminal

Terekam CCTV, Mustofa Dua Kali Embat Handphone Pasien RS dr Soetomo

SURABAYA, FaktualNews.co – Mustofa (42), asal Kepuh Kiriman Dalam, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dibekuk Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah ia kedapatan mencuri handphone milik pengunjung di RS Dr. Sutomo Surabaya pada Senin (11/12/2017) pagi.

Handphone tersebut belakangan diketahui milik Saiful Anwar (20) warga Tambaksari, Kota Surabaya. Peristiwa itu terjadi, korban pada saat itu sedang menunggu keluarganya yang sakit di RSU Dr Soetomo. Ketika itu korban sedang tidur sambil menunggu keluarganya yang sakit dan handphone merk Vivo warna hitam di saku jaketnya.

Begitu korban terbangun, dirinya baru menyadari jika handphone miliknya telah lenyap. Merasa jadi korban pencurian, korban pun akhirnya melapor ke petugas keamanan RS Dr Soetomo.

Mendapati laporan itu, petugas keamanan pun langsung melapor ke Polsek Gubeng. Dibantu petugas dan Satpol PP, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya (Aiptu Beni dan Bripka Hendra) yang sedang bertugas di dekat RS milik Pemprov Jatim itu, melakukan pemeriksaan dan menggeledahan di lokasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ada pelaku (Mustofa) yang mencurigakan, begitu digeledah ditemukan HP milik korban. Pelaku akhirnya kami amankan dan barang buktinya,” kata Bripka Hendra kepada FaktualNews.co, Senin (11/12/2017).

Saat di intograsi awal, sesuai keterangannya, pelaku pernah melalukan pencurian serupa di rumahsakit dan saat itu terekam CCTV yang ada diarea Dr. Sutomo Surabaya. Kini, pelaku berikut barang buktinya diamankan petugas di Polsek Gubeng Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.