FaktualNews.co

KPU Jombang Serahkan Hasil Verifikasi

Ada 17 Nama Ganda, Partai Gerindra Tetap Lolos Verifikasi

Politik     Dibaca : 1052 kali Penulis:
Ada 17 Nama Ganda, Partai Gerindra Tetap Lolos Verifikasi
FaktualNews.co/Roni Suhartomo/
Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi, menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi kepada perwakilan Partai Politik.

JOMBANG, FaktualNews.co – Partai Gerindra dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2019. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, merampungkan verifikasi tahap kedua.

Partai Gerindra dalam verifikasi tahap pertama dari 1.471 nama anggota yang diajukan kepada KPU, terdapat 300 lebih nama yang juga menjadi anggota parpol lain. Setelah diperbaiki dan diverifikasi, data ganda tersebut telah susut menjadi hanya 17 nama.

“Ada beberapa nama yang ternyata ganda dengan (parpol) yang lain,” ujar Maghfur Mujtahid, pengurus DPC Partai Gerindra Jombang, Selasa (12/12/2017).

Meski terdapat belasan nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), namun partai yang dipimpin Prabowo Soebianto itu dinyatakan lolos verifikasi.

Pada verifikasi tahap pertama, KPU menemukan sebanyak 57 aparatur sipil negara (ASN) dan satu anggota tni masuk dalam keanggotaan parpol. Verifikasi Parpol tahap kedua yang dilakukan KPU Jombang, Jawa Timur, menyisakan data ganda, anggota tni dan aparatur sipil negara (ASN).

Atas temuan tersebut, KPU memberikan catatan TMS pada data-data tersebut. Namun kondisi tersebut tidak menjadi kendala parpol sebab data dalam sipol telah mencukupi.

Selain itu, ratusan data ganda baik internal parpol maupun eksternal parpol juga ditemukan KPU. “Memang masih dijumpai adanya data ganda, baik itu PNS, TNI dan ganda dengan Partai lain,” ujar Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi.

Sesuai dengan jadwal, KPU Kabupaten Jombang menyerahkan kembali berkas yang telah diverifikasi kepada parpol. Berkas yang diserahkan kepada parpol ini merupakan berkas perbaikan kedua yang juga perbaikan terakhir.

Satu persatu utusan parpol menerima berkas dari KPU. Berkas tersebut menjadi dokumen parpol bersangkutan karena sudah tidak ada kesempatan untuk perbaikan lagi. Selain menyerahkan kepada parpol, KPU juga menyerahkan berkas dari seluruh parpol kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang.

Setelah parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Pusat, KPU Jombang akan segera melakukan verifikasi faktual.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i