FaktualNews.co

Berdalih Karena Desakan Ekonomi, Pemuda Kendangsari Surabaya Nekat Jual Sabu

Kriminal     Dibaca : 1555 kali Penulis:
Berdalih Karena Desakan Ekonomi, Pemuda Kendangsari Surabaya Nekat Jual Sabu
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku menunjukkan barang bukti sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Akhmad Febrianto, warga Jalan Kendangsari, Gang 8, Surabaya, dibekuk Polisi lantaran kedapatan menjual Sabu-sabu untuk menambah pemasukan karena desakan ekonomi.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Febri berhasil ditangkap di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Tenggilis Mulya 6 Surabaya pada Minggu (10/12/2017) lalu.

Pemuda pengangguran berusia 25 tahun tersebut, diamankan di rumahnya saat sedang beristirahat di kamar. Begitu dilakukan pengeledahan, didapatkan beberapa barang bukti yang disembunyikan dibawah laci tempat televisi (TV).

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumarianto mengatakan, penangkapan terhadap Akhmad Febrianto, bermula dari laporan warga yang menginformasikan tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, anggota melakukan pengintaian dan tersangka memang menjual Sabu-sabu kepada warga sekitar sehingga dapat dilakukan penangkapan,” kata Totok kepada Faktualnews.co, Selasa, (12/12/2017).

Tersangka sendiri mengaku, dirinya mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang bernama Gundul di daerah Rungkut Surabaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini terpaksa harus mendekam di dalam ruang tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo. Pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 dan atau 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, 5 poket plastik klip isi sabu sekitar 1.93 gram, 22 plastik klip kosong, uang Rp. 100.000 dan 1 botol urine.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i