FaktualNews.co

Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia

Turun Jalan, Mahasiswa Pamekasan Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi

Hukum     Dibaca : 1507 kali Penulis:
Turun Jalan, Mahasiswa Pamekasan Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi
FaktualNews.co/Mulyadi/

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Tiga organisasi kemahasiswaan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menuntaskan kasus korupsi yang sedang ditangani. Penuntasan tersebut dilakukan tanpa pandang bulu.

Tuntutan tersebut disuarakan mahasiswa dalam sebuah aksi damai untuk memperingati hari Korupsi se-dunia yang digelar di depan kantor Kejari Pamekasan, Selasa (12/12/2017). Tiga kelompok mahasiswa tergabung dalam aksi.

Ketiga organisasi kemahasiswaan Cipayung Pamekasan yang turut dalam aksi dama, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasiomal Indonesia (GMNI), serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Kejari (Pamekasan) harus menuntaskan Korupsi tanpa pandang bulu. Tidak usah takut, khawatir dan lain sebagainya. Cipayung bersama Kejari,” demikian seru Hasan Basri, Ketua GMNI Pamekasan saat orasi.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fadil, meminta agar seluruh aparatur penegak hukum, khususnya di lingkungan Kejari Pamekasan, tidak mengulangi peristiwa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Fadil, masih segar dalam benak masyarakat Pamekasan tentang OTT KPK beberapa bulan lalu yang melibatkan Bupati, Kejari, Inspektorat dan kepala Desa Dasok Pamekasan.

“Kami berharap Kejaksaan benar-benar menjalankan fungsinya untuk menegakkan hukum. Kami minta kejaksaan tidak bermain-main,” tegas Fadil.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Pemekasan, Chairul Umam menilai, ada banyak kasus yang sampai hari ini masih dibiarkan, tidak di proses dan ditindak lanjuti oleh kejaksaan. “Kejari Pamekasan mendapatkan rapot merah dari masyarakat. Karena dinilai tidak beres dalam menuntaskan korupsi,” tukasnya.

Dalam aksi damai memperingati hari anti korupsi se-dunia, massa dari PMII, HMI dan GMNI, menyampaikan sejumlah tuntutan.

Adapun tuntutannya:
1. Usut tuntas dugaan penyimpangan DD dan ADD di seluruh Desa kabupaten Pamekasan.
2. Usut tuntas dugaan penyimpangan Dana Hibah Dispora Pamekasan TA 2014 Senilai 2 M.
3. Usut Tuntas Kasus Mark Up pembelian Pertokoan CLM 7.5 M.
4. Usut Tuntas Hilangnya beras Bulog Sebanyak 1,504 Ton di Sub Drive XII Madura senilai 12M.
5. Usut Tuntas Dugaan Mark Up TPA Bidang, Senilai 437 Jt.
6. Usut Tuntas Adhoc di Disdik Pamekasan TA 2008 senilai 1.9 M
7. Usut tuntas Kasus Program Listrik Masuk Desa (PLMD) TA 2005-2008 senilai 8,2 M.

Menanggapi tuntutan para demonstran, Ketua Kejari Pamekasan, Tito menyatakan bahwa akan menindaklanjuti dan mendalami semua kasus yang ada. “Semua kasus yang ada akan ditindaklanjuti secara tuntas, tapi tetap Kejari bekerja sesuai SOP yang ada,” jelasnya.

Tito menambahkan dari 7 kasus yang dibawa mahasiswa, sudah ada yang masuk dalam tahan penyedikan. “Kasus OTT kemaren sudah masuk Penyelidikan, jadi memang harus berurutan,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i