FaktualNews.co

Ajarkan Siswa agar ‘Cerdas Hukum’

Kejaksaan ‘Sambangi’ SMA PGRI 1 Jombang

Pendidikan     Dibaca : 1726 kali Penulis:
Kejaksaan ‘Sambangi’ SMA PGRI 1 Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
Sosialisasi sejumlah undang-undang oleh Korps Adhyaksa, di SMA PGRI 1 Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Guna memberikan pelajaran tentang hukum kepada siswa sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, hadir di SMA PGRI 1 Jombang, Rabu (13/12/2017), dalam rangkaian kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dihadapan para guru dan siswa, sejumlah paparan penting disampaikan oleh Korps Adhyaksa. Para jaksa, memaparkan implementasi UU Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta UU Nomor 11 Tahun 2008, tetang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, Nurngali, peredaran okerbaya jenis dobel L, Narkotika, serta kurang fahamnya masyarakat terhadap jeratan UU ITE, seringkali menimbulkan persoalan yang kadang melibatkan pelajar. Acara ‘sambang sekolah’ oleh Kejari Jombang, dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan hukum dasar bagi peserta didik.

“Kurangnya pengetahuan tentang aturan hukum, tidak sedikit membuat pelajar harus tersangkut pidana. Melalui program ini, kami ingin meminimalisir hal itu,” ungkapnya dihadapan ratusan murid SMA PGRI 1 Jombang.

Sebagai contoh nyata, beberapa perkara yang ditangani oleh Kejaksaan, terutama dalam hal peredaran gelap okerbaya, pelajar yang tertangkap berawal dari tidak tahu. Bahkan, tidak sedikit diantara mereka yang terjerat, akibat dicekoki teman yang sudah ketagihan.

Khusus kepada pelajar yang kini banyak memegang gadget, baik berupa Handphone ataupun peralatan elektronik lainnya, Nurngali berharap, para pelajar lebih cerdas dalam memanfaatkan gadget. Gadget yang dimiliki siswa, diharapkan tidak menjadikannya terjerumus dalam tindakan negatif yang bisa berimplikasi pelanggaran hukum.

“Tidak kalah penting juga, tentang maraknya konten bernuansa porno di group obrolan. Disadari atau tidak, tindakan yang awalnya sekedar iseng dapat berujung pidana,” imbuh Nurngali.

Sementara itu, Kepala SMA PGRI 1 Jombang, Eddy Sihono menyatakan, secara umum pihaknya merasa mendapat kehormatan menjadi tempat yang dipilih untuk pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah. Dengan kegiatan ini, jelasnya, sekolah dapat memberikan pendidikan penting bagi siswa.

Apalagi, hal itu disampaikan langsung oleh profesional di bidang hukum. “Kami merasa mendapat kehormatan, karena telah dipilih diantara sekolah lain. Semoga seluruh murid yang hadir, dapat mengambil pelajaran berharga sebagaimana diharapkan oleh pihak Kejaksaan,” tuturnya, saat pembukaan acara.

Melengkapi jalannya kegiatan, dilakukan sesi tanya jawab antara siswa dengan pemateri. Satu persatu peserta didik diberikan kesempatan, untuk mengutarakan pertanyaan seputar paparan UU.

Dari sesi tanya jawab diketahui, siswa sedikit banyak telah belajar. “Kami mengharap apa yang didapat, secepatnya ditularkan kepada teman yang lain. Agar pelajar dapat sedini mungkin mendeteksi potensi terjerat hukum akibat pergaulan,” tandas Nurngali.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i