Spesialis Pembobol Bengkel Diringkus Polres Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto berhasil menangkap tersangka kasus pencurian yang spesialis pembobol bengkel motor. Putut Trijayanto (33), kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Warga asal Dusun Balong Wangon, Desa Balong Sari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini ditangkap petugas pada Selasa, 12 Desember 2017 sore. Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Kompol Sutarto.
“Tersangka berhasil ditangkap setelah beraksi di salah satu bengkel yang ada di kawasan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Aksi itu dilakukan pada Senin, 11 Desember 2017,” ungkapnya.
Sutarto menambahkan, tersangka merupakan residivis yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto dengan kasus yang sama.
Selain itu, kata Sutarto, tersangka mengaku pernah melakukan pembobolan bengkel dengan TKP lain namun masih dalam wilayah hukum Polres Mojokerto.
Enam TKP menurut pengakuan tersangka, yakni di wilayah Kecamatan Mojoanyar 1 TKP, Kecamatan Bangsal 1 TKP, Kecamatan Sooko 2 TKP. Kecamatan Dlanggu 1 TKP, Kecamatan Ngoro 1 TKP serta Kecamatan Prajurit Kulon 1 TKP.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka, yakni sepeda motor Vario warna putih dengan nopol S 6766TF. “Ini barang bukti yang dipakai tersangka untuk menuju ke TKP,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah martil. Dua buah tang, satu obeng, dua buah tatah, tiga buah pleser. “Barang bukti hasil kejahatannya, satu buah travo las, dua buah pemotong besi, dua buah bor, satu buah pasral listrik, dan satu unit handphone merk Advand,” katanya.
Lanjut Sutarto, saat ini tersangka telah berada di Mapolres Mojokerto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh petugas. “Untuk ancaman hukuman sesuai pasal 363 KUHP,” pungkasnya.