FaktualNews.co

Tuntut Kadesnya Dibebaskan, Mapolres Jombang Digeruduk Emak-emak

Peristiwa     Dibaca : 1229 kali Penulis:
Tuntut Kadesnya Dibebaskan, Mapolres Jombang Digeruduk Emak-emak
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Ratusan ibu-ibu saat meluruk kantor Mapolres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan ibu rumah tangga di Jombang Jawa Timur mendatangi kantor Mapolres setempat. Kedatangan mereka untuk menuntut pembebasan Kepala Desa Kesamben, AR yang ditangkap polisi.

AR ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana suap saat transaksi jual beli tanah. Petugas menggelar operasi tangkap tangan OTT saat kades menerima uang administrasi dari calon pembeli yang tidak lain anggota polri. Warga menuding aksi OTT tersebut hanya permainan oknum polisi beranama Sugeng Hariono asal Ngampel, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang sedang melakukan transaksi jual beli.

Saat jual beli selesai pihak kades meminta fee sebagai biaya pengurusan surat menyurat sebesar 5 persen. Warga menuding pemberian uang fee tersebut hanya akal akalan saja oknum polisi untuk mejebak sang Kades. Warga yakin, tidak ada permintaan uang dari Kades. Namun uang itu diduga hanya uang administrasi pengurusan surat menyurat. Warga menuntut agar Kades di bebaskan dari jeratan pidana pungli tersebut.

“Warga minta supaya pak Lurah di bebaskan. Ini hanya cebakan oknum polisi bernama Sugeng. Selama ini pak Lurah tidak salah tidak terkena OTT, itu ternyata hanya jebakan sentimen lurah-lurahan (Pilkades) dulu, bukan OTT tapi cuman suap jebakan pak,” kata Pamilis, Korlap Aksi, Rabu (13/12/2017).

Setelah setengah jam melakukan orasi sejumlah perwakilan di temui oleh pejabat Mapolres Jombang. Meskipun belum ada titik temu masa aksi akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksi di depan Pengadilan Negeri Jombang.

Sebelumnya Tim Saber Pungli Polres Jombang melakukan OTT terhadap Kades Kesamben berinisial AR terkait pungli jual beli tanah. Dalam OTT tersebut, polisi juga mengamankan uang Rp7,5 juta. Uang tersebut diminta Kades untuk biaya administrasi pengurusan surat menyurat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin