FaktualNews.co

Mulai 15 Desember, KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019

Politik     Dibaca : 1266 kali Penulis:
Mulai 15 Desember, KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi akan dilaksanakan mulai 15 Desember 2017.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito mengungkapkan, verifikasi faktual hanya akan dilakukan pada partai politik baru yang belum ikut Pemilu 2014 lalu. Hal ini guna mengetahui persiapan setiap partai baru.

Eko menyatakan, verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai Jum’at (15/12/2017). “Verifikasi faktual akan kita laksanakan mulai tanggal 15 Desember 2017-04 Januari 2018,” katanya saat rapat koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jatim, di Auditorium KPU Jombang, Rabu (13/12/2017) kemarin.

Rapat koordinasi yang digelar KPU Jatim di kantor KPU Jombang, terkait koordinasi tentang penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum 2019. Rakor tersebut diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Terkait verifikasi faktual terhadap partai politik baru calon peserta Pemilu 2019, Eko mengungkapkan jika Parpol harus memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk tingkatan Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 75 persen dari total semuanya. Untuk pengurus partai di kecamatan minimal 50 persen dari total semuanya.

“Kita hanya melaporkan hasil verifikasi faktual, untuk yang memutuskan berhak ikut pemilu 2019 adalah KPU RI,” jelasnya.

Verifikasi faktual, lanjut Eko, akan difokuskan pada keberadaan kantor, struktur kepengurusan dan keanggotaan partai. Struktur kepengurusan yang terpenting yaitu ketua umum, sekretaris partai serta keberadaan bendahara partai.

“Kita harus tahu ketua partai, sekum, bendum ini siapa, verifikasi faktual akan kita laksanakan mulai tanggal 15 Desember 2017-04 Januari 2018,” sebutnya.

Oleh karenanya, mengingat susahnya proses verifikasi ini maka perlu koordinasi antar penyelenggara pemilu di Jatim. Ini berguna untuk menyamakan persepsi dan cara pandang semua KPU di Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i