Dua Desa di Sumenep Tak Tebus Rastra Selama 1 Tahun
SUNENEP, FaktualNews.co – Jatah bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra) untuk dua desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sepanjang tahun 2017 tidak dilakukan penebusan.
Dua desa itu adalah Desa Marengan Daya dan Desa Kebunan Kecamatan Kota. Kuota bantuan beras bersubsidi di dua desa itu mencapai 3.975 kilogram setiap bulan atau 47.700 kilogram selama satu tahun.
Perinciannya, Desa Marengan Daya mendapatkan kuota sebanyak 1590 kilogram setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 106 orang. Sementara untuk Desa Kebunan setiap bulan mendapatkan kuota Rastra 2385 kilogran dengan jumlah RTS-PM 159 orang.
“Hingga saat ini dua desa itu belum melakukan penebusan,” kata Plt Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Mohammad Suharjono ditemui di kantornya.
Sementara batas akhir penebusan bantuan maksimal hari ini, Jum’at (15 Desember 2017). Secara aturan, kata Suharjono apabila desa berkeinginan untuk melakukan penebusan keseluruhan (periode Januari-Desember) di akhir tahun diperbolehkan.
“Kami tunggu hingga tanggal 15 (Desember) ini. Kalau stock di Gudang Bulog pasti ada, tergantung desanya, mau nebus apa tidak,” ungkapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Jono ini, hingga saat ini Bagian Perekonomian belum bisa memastikan kendala di dua desa itu. Karena saat tim hendak mengklarifikasi ke Kepala Desa Marengan Daya, beberapa kali tidak ketemu.
“Kami beberapa kali sudah berupaya mendatangi, memanggil hingga menyurati, namun tidak ada respon, yang ada harapan untuk melakukan penebusan mungkin hanya Desa Kebunan,” tandasnya mengakhiri.