MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah kepala sekolah tingkat SMA di Mojokerto, Jawa Timur, mengeluhkan besarnya iuran yang harus dibayarkan usai mengikuti hearing dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto serta DPRD Jawa Timur.
Menurut mereka, besaran iuran yang mencapai Rp 350 ribu itu dirasa memberatkan. Karena uang itu harus dibayarkan oleh para kepala sekolah guna mengikuti kegitan hearing dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, penarikan iuran itu bermula saat Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto di Mojokerto dan Jombang menggelar hearing dengan DPRD Jawa Timur.
“Kegiatannya dilakukan di SMA Negeri 3 Jombang beberapa waktu lalu. Memang waktu itu, hearingnya dijadikan satu di Jombang untuk wilayah Mojokerto-Jombang,” ujar sumber yang meminta agar identitasnya tidak di publis ini, Jumat (15/12/2017).
Namun ternyata usai hearing, pihaknya menerima pesan singkat melalui aplikasi whatsapp dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terkait dengan tulisan rincian biaya hearing tersebut. Dalam pesan singkat tersebut berisi sebuah foto yang menunjukan rincian terkait dengan biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan pertemuan itu.
Dalam foto tersebut tertulis jumlah biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp 16.500.000. Besaran biaya tersebut ditanggung Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto dan Jombang. Sehingga para Kepsek SMA/SMK Negeri di Kota dan Kabupaten Mojokerto diminta untuk membayar Rp 350 perorang.
“Awalnya tidak ada pemberitahuan, maka itu kami keberatan. Baru setelah acara kami pulang kemudian mendapatkan pesan whatsapp seperti itu. Uangnya diminta untuk menyerahkan ke kepala TU Cabang Dinas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto, Maryono, membantah tegas tudingan jika pihaknya meminta uang kepada para Kepsek SMA/SMK Negeri di Kota/Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, hal itu inisiatif dari MKKS.
“Lho tidak benar kalau kami yang meminta, tapi itu dari MKKS. Karena acaranya kan di Jombang. Sedangkan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Jombang tidak mau kalau semua biaya dibebankan mereka, sehingga ditanggung bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.
Selain itu, Maryono menegaskan jika uang tersebut bukan untuk anggota Dewan. Melainkan untuk biaya selama hearing, termasuk biaya makan dan untuk pengadaan sovenir. Selain itu, ia juga membantah jika uang iuran tersebut diserahkan kepada kepala TU Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Mojokerto.
“Uang itu untuk makan dan minum mereka sendiri. Kok aneh malah komplain. Uang itu juga dikelola MKKS, saya sendiri besarnya berapa tidak tahu, karena semuanya diurusi sama MKKS, Cabang Dinas tidak terlibat dalam persoalan uang itu,” terangnya.
Tak hanya itu, menurut Maryoni hearing tersebut juga untuk kepentingan pendidikan di Kota dan Kabupaten Mojokerto. Sebab pertemuan tersebut membahas soal Raperda Pendidikan di Jawa Timur.
“Ini untuk kepentingan pendidikan di Jawa Timur dan untuk mereka sendiri para kepala sekolah, kok malah seperti ini,” tandasnya.