FaktualNews.co

Asyik ‘Banting’ Domino, 4 Wanita dan 1 Waria Digerebek Polisi

Kriminal     Dibaca : 1604 kali Penulis:
Asyik ‘Banting’ Domino, 4 Wanita dan 1 Waria Digerebek Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Empat wanita dan satu waria yang diamankan saat bermain judi.

LAMONGAN , FaktualNews.co – Empat orang perempuan dan satu orang waria diamankan aparat Reserse Polsek Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kelimanya diringkus petugas saat asyik main judi di rumah kos Salsabila kamar nomor 9 lingkungan Roworejo, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Lima perempuan muda tersebut yakni Yl (20) penghuni kamar nomor 1 asal Karangasem Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kemudian Ul (35) penghuni kamar nomor 2 asal Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya RYT (34) penghuni kamar nomor 14 asal Dusun Bumirejo, Desa Sawojajar Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Sementara dua lainnya yakni IS (19) dan seorang waria, Am  (22) atau Veronika. Keduanya asal Dusun Biting, Desa Gondang, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Penangkapan kelimanya itu berasal dari laporan warga yang resah dengan ulah mereka. Sebab, para perempuan muda ini kerap main judi di dalam kamar kos. Dari situ petugas kemudian melakukan penyelidikan.

“Saat kita gerebek, ternyata empat perempuan dan satu waria itu sedang asyik ‘banting’ domino, sehingga langsung kita amankan,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Sabtu (16/12/2017).

Empat orang wanita dan seorang waria ini pun tak berkutik saat petugas menangkapnya. Kelimanya tak sempat membuang barang bukti berupa uang dan kartu domino serta beberapa bungkus rokok.

Para perempuan ini pun langsung digelandang ke mobil patroli aparat kepolisian dan diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sebuah kartu domino yang digunakan untuk berjudi. Kemudian uang tunai Rp 140 ribu. Ini ada unsur perjudian masuk tindak pidana. Kelimanya ya harus menjalani proses hukum,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin