Kelabuhi Petugas, Pemuda ini Simpan Sabu di Bungkus Kopi
SURABAYA, FaktualNews.co – Ada saja cara para pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu yang dijualnya. Modusnya pun kini beragam. Untuk menghindari endusan petugas, bahkan tak jarang para pengedar ini menggunakan cara-cara ekstrem.
Salah satunya yakni memasukan sabu ke dalam tubuh melalui dubur. Bahkan ada juga yang menyimpan sabu di dalam celana dalam mereka atau ke tempat-tempat lain hanya untuk menghindari pemeriksaan polisi.
Seperti yang dilakukan Heru, pengedar asal Dukuh Pakis, Kota Surabaya ini. Pengangguran berusia 30 tahun ini, menyimpan sabu yang dijualnya ke dalam bungkus kopi sachet.
“Tujuannya agar kalau mengirim barang dan ada razia polisi, tidak ketahuan. Tersangka menjadi pengedar sabu baru berjalan satu bulan,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Minggu (17/12/2017).
Menurutnya, dalam penangkapan Heru yang dilakukan di area parkir basemen salah satu apartemen di daerah Dukuh Pakis Surabaya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 poket sabu seberat 3,25 gram, 6 buah pipet kaca kosong, 5 pack platik klip dan tiga buah timbangan dari tangan Heru.
Untuk mempertanggung jawab atas bisnis barang haram, Heru dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Karena menjual ada mengedarkan maka tersangka terancaman hukuman kurang lebih 6 tahun penjara,” pungkas Anton.
Sementara itu, dari pengakuan Heru, ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial SP di daerah Madura. Sabu tersebut lantas dipecah-pecah dan dijadikan paket hemat. “Saya pesan sabu dari SP sudah 4 kali transaksi,” sambungnya.