Kriminal

Curi Motor Satpam di Surabaya, Dua Kuli Bangunan Asal Rembang Diciduk Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua maling motor yang biasa beraksi pagi hari, tepatnya saat Subuh, berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya. Dua pelaku itu Supomo (19) dan Ari Junaidi (20), asal Jatirogo dan Rembang Jawa Tengah.

Dua kuli bangunan itu nekat mencukil sepeda motor Ninja tahun 2013, nopol L 6479 ZC, milik Igor Samita (33), satpam perumahan Grand Pakuwon Surabaya, pada Minggu, 17 Desember 2017 pukul 05.00 WIB.

Usai berhasil menggondol sepeda motor warna putih tersebut, dua pemuda ini kabur ke wilayah Rembang di rumah salah satu pelaku berikut motor yang dicurinya.

“Korban pun melapor, Tim anti Bandit segera melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelakunya”, sebut Kompol Sofwan, Kapolsek Tandes Surabaya kepada Faktualnews co, Senin (18/12/2017).

Lanjut Sofwan, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Olowan menambahkan, saat beraksi, dua pelaku ini mengambil kendaraan sewakru pemilik motor sedang tertidur lelap.

Korban saat itu melaksanakan tugas jaga dan tertidur sekira jam 02.00 WIB. “Begitu terbangun, korban ini kaget ketika melihat sepedanya sudah lenyap,” tambah Sofwan.

Selanjutnya, korban ini menanyakan kepada temannya dan dikatakan bahwa ada dua orang yang keluar membawa kendaraan dengan berboncengan. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku, korban melapor ke Polsek Tandes dan langsung dilakukan pelacakan hingga ditemukan data identitas dua pelaku itu.

Saat itu juga Tim Anti Bandit melakukan pengejaran hingga di kota Rembang Jateng. Dan tepat dirumahnya dilakukan penangkapan beserta sepeda motor yang dicurinya. Keduanya selanjutnya diamankan untuk dibawa ke Polsek Tandes untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.