NGAWI, FaktualNews.co – Kepolisian Sektor Ngawi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pendistribusian minuman keras jenis arak jawa. Sebanyak 18 jerigen miras yang ditutupi terpal dan kerangka model kandang ayam, berhasil disita petugas.
Belasan jerigen arak jawa yang diperkirakan mencapai ratusan liter itu dibawa oleh dua pelaku, yakni NS (45) dan HN (23). Keduanya berasal dari Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas saat melihat mobil yang ditumpangi kedua pelaku melintas di Jalan Dusun Pal 7, Desa Banyuurip, Kecamatan/Kabupayen Ngawi, dari arah Jawa Tengah.
Mobil pick up warna putih bernopol AE 9126 ND, sepintas mirip mobil pengangkut ayam namun tertutup dengan terpal.
Petugas yang curiga melihat beban pada kendaraan saat melintas, langsung mengejar dan menghentikan. Hasilnya, ratusan liter minuman keras tak memiliki ijin dari departemen kesehatan ini berusaha diselundupkan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
“Mereka mencoba mengalihkan perhatian petugas dengan menutupi terpal yang biasa untuk mobil pengangkut ayam,” kata Kapolsek Ngawi AKP Kristanto, Senin (18/12/2017).
Atas temuan ini, baik tersangka berikut kendaraan pengangkut serta ratusan liter miras berjenis arak jawa ini kemudian diring ke polsek sebagai barang bukti kejahatan.