FaktualNews.co

Dibebaskan Setelah Meminta Maaf

‘Nyinyir’ Atas Kematian Bripda Sheriff lewat Medsos, Dua ABG Digelandang ke Mapolres Jombang

Hukum     Dibaca : 1667 kali Penulis:
‘Nyinyir’ Atas Kematian Bripda Sheriff lewat Medsos, Dua ABG Digelandang ke Mapolres Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polres Jombang, Jawa Timur, mengamankan dua anak baru gede (ABG) atas dugaan kasus ujaran kebencian melalui media sosial Facebook. Kedua ABG, diketahui mengomentari postingan kejadian gugurnya Bripda Sheriff Gagah Hidayatullah (23).

Kedua ABG yang diamankan polisi, masing-masing berinisial MS (15) dan SH (15). Keduanya merupakan warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Pelaku mengomentari postingan kejadian gugurnya Bripda Sheriff, anggota Sat Lantas Polres Jombang yang sedang bertugas dengan kata-kata “kapok salah dewe nilangan”. Mereka yang membuat komentar itu berhasil dilacak oleh polisi,” beber Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Selasa (19/12/2017).

Pengungkapan kasus tersebut, berawal saat operator Cyber Troops Polres Jombang melakukan Patroli medsos. Saat itu tim Cyber Troops menemukan komentar yang termasuk dalam ujaran kebencian dalam akun facebook MS.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pemilik akun berada di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang. Kemudian Tim Cyber troops dipimpin oleh Kasubbaghumas, Iptu Subadar bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tembelang melakukan pemanggilan terhadap Pelaku.

“Kita kerjasama dengan Polsek Tembelang dan perangkat desa Akhirnya menemukan pelaku di kediamannya,” ujar Subadar.

Lanjut Subadar, setelah dilakukan pemeriksaan, pelajar ini menerangkan bahwa sebelumnya Handphone miliknya dipinjam oleh teman sekolahnya berinisial SR (15), yang masih bertetangga.

Komentar dalam postingan tersebut ditulis oleh SR dan dikirim melalui akun Facebook milik MS pada hari Sabtu, 16 Desember 2017 pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya, kedua pelajar ini diberi pembinaan langsung oleh polisi. Pembinaan meliputi tentang cara bijak menggunakan media sosial dan undang-undang IT serta efek buruk.

Setelah menerima arahan, kedua pelajar ini mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Jombang dan Keluarga almarhum Bripda Sheriff dengan membuat surat pernyataan diatas kertas bermaterai dan diketahui oleh orang tua/wali bernama Suliadi

“Keduanya kita bawa ke kantor dan dilakukan pembinaan intensif. Tetapi karena mengingat usia pelaku yang masih dibawah umur dan sudah meminta maaf, maka kita kembalikan kepada keluarga. Pelaku juga masih usia sekolah,” ungkapnya.

Subadar mengungkapkan, motif kedua pelajar mengomentari postingan gugurnya Bripda Sheriff, karena salah satu pelaku yakni SH pernah 2 kali ditilang oleh Polisi akibat melanggar lalu lintas.

“Pelaku juga sudah meminta ma’af baik secara tertulis maupun melalui media sosial serta menghapus postingannya, selanjutnya pelaku diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.” pungkas Iptu Subadar.

Innalillahi.. Anggota Polres Jombang Gugur Saat Jalankan Tugas

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i