FaktualNews.co

Urung Pesta Sabu, Uddin Malah Dijebloskan Penjara

Kriminal     Dibaca : 1180 kali Penulis:
Urung Pesta Sabu, Uddin Malah Dijebloskan Penjara
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Narkoba jenis sabu-sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Keinginan Hamiduddin (22) untuk pesta sabu-sabu kandas. Sebab warga Jalan Teluk Nibung, Kota Surabaya, Jawa Timur, ini lebih dulu dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari, Kota Surabaya.

Pelaku dibekuk Tim Anti Bandit pada Selasa (19/12/2017) di kediamannya sekira pukul 16.00 WIB. Darinya diamankan barang bukti berupa, 1 plastik kecil di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,41 gram beserta pembungkusnya.

“Lagi-lagi pelaku ini mendapat sabu dengan cara membeli dari daerah Kunti Sidotopo Surabaya,” sebut Kompol Prayitno Kapolsek Tambaksari Surabaya kepada FaktualNews.co, Rabu (20/12/2017).

Lanjut Prayitno, Pelaku membeli narkotika tersebut dari seorang bandar dengan sebutan nama panggilan Cak seharga Rp150 ribu perpaketnya. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku menyimpang sabu itu di atas tumpukan baju.

“Dari keterangan pelaku, sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri. Kami masih berupaya memburu penjual sabu tersebut,” tambah Prayitno.

Kini pelaku sudah di jebloskan ke dalam sel tahanan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin