FaktualNews.co

Alhamdulillah…Hari Ini Gaji PPK dan PPS Cair

Politik     Dibaca : 3479 kali Penulis:
Alhamdulillah…Hari Ini Gaji PPK dan PPS Cair
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Perwakilan PPK menandatangani berkas pencairan gaji.

JOMBANG, FaktualNews.co – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jombang, akhirnya bisa bernafas lega. Gaji operasional cair pada Jumat (22/12/2017).

Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi, mengatakan pencairan gai operasional PPK dan PPS di 21 Kecamatan tersebut diawali dulu dengan tanda tangan oleh Ketua PPK, sekretaris dan bagian keuangan di kantor KPU Jombang.

“Gaji operasional PPK dan PPS sudah dicairkan lewat bank milik pemerintah ke setiap rekening PPK di 21 Kecamatan,” tuturnya.

Diketahui, jumlah PPK di Jombang ada sebanyak 105 orang, dan PPS 918, termasuk juga Sekretaris, bendahara, dan staf PPK yang ada di 21 Kecamatan.

Ketika ditanya berapa jumlah yang ditransfer ke setiap PPK, Muhaimin hanya menjawab sesuai dengan aturan yang ada.

Dimana untuk gaji pokok ketua PPK berkisar pada angka Rp 1.850.000, Sedangakan anggota PPK Rp 1.600.000. Sementara itu, Ketua PPS mendapat gaji Rp 900.000, dan anggota PPS Rp 850.000. Sedangkan untuk pengadaan komputer bagi PKK, KPU Jombang memanfaatkan sistem sewa dan tidak membeli baru.

“PPK dan PPS mulia kita gaji bulan ini dan sampai kegiatan Pilbup dan Pilgub serentak dinyatakan selesai. Sekitar bulan Juli 2017 nanti,” jelas Muhaimin.

Selain itu, berdasarkan pantauan FaktualNews.co dilapangan semua perwakilan PPK hadir ke KPU. Secara bergantian mereka menandatangani berkas yang disiapkan petugas KPU. Hanya saja perwakilan Kecamatan Mojoagung tampak telat karena ada keluarga yang meninggal.

Tahap selanjutnya, bagian keuangan PPK langsung menghubungi BRI Jombang dan meminta dana ditransfer ke rekening yang sudah disediakan. BRI yang sudah MoU dengan KPU Jombang akan mencairkan dana sesuai ketentuan dan nominal yang sudah di setorkan KPU Jombang.

“Kita hanya kerjasama dengan BRI Jombang, jadi pencairannya hanya bisa lewat BRI. Kalau ada PPK atau PPS yang tidak mengambil maka uang kita kembalikan lagi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul