FaktualNews.co

Malam Tahun Baru, Jalan Utama di Jombang Ditutup

Peristiwa     Dibaca : 1904 kali Penulis:
Malam Tahun Baru, Jalan Utama di Jombang Ditutup
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Suasana Car Free Night pada malam pergantian tahun 2015-2016 di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang dan Satlantas Polres Jombang akan melakukan pengalihan arus kendaraan di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, pada 31 Desember 2017 mendatang.

Pengalihan arus tersebut akan dimulai pada pukul 18.00 WIB. Hal itu dilakukan dari arah Ringin Contong sampai ke perempatan lampu merah Kebon rojo. Rencananya jalur akan kembali dibuka pukul 06.00 WIB keesokannya atau pada 1 Januari 2017

“Seluruh kendaraan dilarang masuk Kota Jombang saat malam pergantian tahun. Sterilisasi kendaraan mobil dan bermotor, utamanya diberlakukan di Jalan KH. Wahid Hasyim,” kata Kepala Dishub Kabupaten Jombang Imam Sudjianto, Jumat (22/12/2017).

Alasan penutupan jalur utama ini, dikarenakan nantinya di Jalan KH. Wahid Hasyim akan digelar car free night mulai dari Bundaran Ringin Contong hingga Simpang Empat Pujasera atau Kebon Rojo.

“Rencananya kita menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi pengunjung car free night yang membawa kendaraan. Kantong parkir berada di sepanjang Jalan Abdurahman Wahid hingga Jalan Ahmad Yani,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas efek dari ditutupnya Jalan KH. Wahid Hasyim.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dari Jalan Soekarno Hatta menuju jalan arah terminal lama Kabupaten Jombang dan diteruskan ke stasiun Jombang untuk dari arah timur.

“Dipersimpangan jalan, perempatan dan titik keramaian akan disiapkan petugas berseragam dan sipil untuk memberikan petunjuk kepada pengendara yang melintas,” tandasnya.

Untuk pengamanan dan kenyamanan lalu lintas saat perayaan malam tahun baru, pihaknya meminta pemilik sepeda motor tidak memakai knalpot brong dan berbunyi keras. Ia menyebutkan, penggunaan knalpot brong akan mengganggu pengguna jalan lain dan melanggar aturan.

Kasat juga mengaku sudah gencar merazia motor dan langsung menyita motornya. Kendaraan baru bisa dikembalikan apabila sudah dipasang knalpot yang standart. Usaha lainnya yaitu melakukan himbauan kepada penjual knalpot dibeberapa toko.

“Untuk kenyaman perayaan tahun baru maka knalpot yang tidak standar kita razia dan sita. Kita juga memasang banner himbauan dan mendatangi penjual knalpot,” tandas Inggal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin