Pura-pura Beli Bumbu Dapur, Sulik Embat Kotak Uang Pedagang di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Berpura-pura belanja kebutuhan sehari-hari, Moh. Sulik pergi ke beberapa pasar tradisional layaknya orang yang akan berbelanja.
Pemuda asal Madura ini awalnya membeli kebutuhan memasak seperti, cabe, garam, kencur, namun itu hanya alibinya untuk mengalihkan perhatian pedagangnya.
Karena niat dalam hati pemuda yang kos didaerah Simo Surabaya ini adalah mencuri. Begitu pedagangnya lengah, tangan jahilnya mulai beraksi menarik kotak penyimpanan uang yang sebelumnya diamatinya.
Residivis yang pernah mendekam dalam penjara karena kasus membawa sejata tajam (golok) tersebut mengaku telah puluhan kali mengutil kotak uang milik pedagang. Semuanya dilakukan di pasar-pasar tradisional yang tersebar di Kota Surabaya.
“Sudah 15 kali, di pasar Rungkut, Jarak, Kedung Rukem, Simo Rukun serta pasar Kembang dan akhirnya tertangkap,” jelas pelaku kepada penyidik.
Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin membenarkan tertangkapnya pencuri spesial kotak uang pedagang pasar tradisional di Surabaya.
“Modusnya berpura-pura membeli, begitu korbannya lenggah kotak uang diambilnya,” jelasnya, kepada FaktualNews.co, Jumat (22/12/2017).
Apesnya, pada saat akan melarikan kotak uang, pemiliknya saat itu mengetahui aksinya dan berteriak maling. Teriakan tersebut didengar pengunjung pasar lainnya yang langsung membekuk pelaku. Tersangka Sulik akhirnya diserahkan ke petugas Reskrim Polsek Tegalsari yang saat itu berpatroli.
Dari pelaku yang melanggar pasal 362 KUHP ini diamankan, 1 (satu) buah kotak kayu yang berisi uang Rp 3.800.000. Tersangka kini mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.