FaktualNews.co

Sepanjang 2017, Polres Pamekasan ‘Kandangkan’ 59 Pengedar Narkoba ke Sel Tahanan

Hukum     Dibaca : 1401 kali Penulis:
Sepanjang 2017, Polres Pamekasan ‘Kandangkan’ 59 Pengedar Narkoba ke Sel Tahanan
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo saat menunjukan barang bukti sabu yang diamankan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sebanyak 47 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sepanjang tahun 2017. Dari jumlah tersebut, puluhan pengedar sukses ‘dikandangkan’ ke dalam sel tahanan

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menuturkan dengan pengungkapan kasus sabu ini, 47 kasus, Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus 59 orang sebagai tersangka.

“Mereka merupakan pengedar tapi ada juga yang sekaligus sebagai pemakai,” ungkap Kapolres dalam rilisnya, Jumat (22/12/2017).

Dari 47 kasus, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 151.01 gram sabu. Selain itu 40 butir pil koplo, 10 butir pil doble L dan 6,99 gram ganja kering.

Dari 59 tersangka itu, 57 pria dan dua tersangka wanita. Terdiri atas bandar dan pengedar sebanyak 29 orang. Pengguna 30 orang. Umur antara 15 – 64 tahun, namun usia terbanyak yang ditangkap ini antara 25 – 64 tahun.

“Para tersangka itu, ditangkap di Lapas Pamekasan, tempat kos, pemukiman, tempat umum dan jalan raya,” terangnya.

Kapolres memastikan akan terus menggalakan perang melawan peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Pamekasan. Ia pun mengaku tidak akan memberikan ampun bagi para pengedar serta bandar sabu.

“Narkoba merusak generasi bangsa kita. Maka itu mari kita bersama berperang melawan peredaran narkoba,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin