Simpan Sabu di Dalam Kaos Kaki, Muji Lestari Dibekuk Polisi di Bangkalan
BANGKALAN, FaktualNews.co – Seorang perempuan bernama Muji Lestari (35) warga Kupang Krajang Tengah, Surabaya, diamankan anggota Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Lantaran, kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam kaos kakinya.
Pelaku sendiri ditangkap di jalan raya Manggisan, Kecamatan Burnih, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Menurut pengakuan Muji Lestari dihadapan penyidik, sabu tersebut didapat dari seseorang di kawasan Desa Jambu, Kecamatan Burnih, Bangkalan.
“Kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan pengedar yang dimaksud pelaku. Namun, pengedar sabu tersebut sudah kabur,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubaghumas AKP Bidarudin, Jumat (22/12/2017).
Meski tak berhasil menangkap pengedar sabu itu, lanjut pria yang akrab disapa Bida ini, dari lokasi petugas mengamankan seorang perempuan lagi bernama Imratul Chasanah (40) warga Kabupaten Malang yang diduga kuat usai mengkonsumsi sabu. Sebab, terdapat beberapa peralatan yang baru saja dipakai oleh wanita tersebut.
Akibat perbuatanya menyimpan dan satunya mengkonsumsi sabu. Dua wanita itu kemudian digelandang ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya terancam dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.