FaktualNews.co

Pilbup Jombang 2018: PDI Perjuangan Batal Usung Petahana?

Politik     Dibaca : 3507 kali Penulis:
Pilbup Jombang 2018: PDI Perjuangan Batal Usung Petahana?
FaktualNews.co/Istimewa/
Kombes Pol Syafi'in, Bakal Calon Bupati Jombang yang dikabarkan mendapatkan rekom dari DPP PDI Perjuangan

JOMBANG, FaktualNews.co – Rekomendasi PDI Perjuangan untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) – Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang Tahun 2018, diduga kuat sudah turun. Namun, DPC PDI Perjuangan Jombang masih enggan untuk mengumumkan kepada publik.

Menurut sumber terpercaya, Rekom DPP PDI Perjuangan diberikan kepada Kombes Syafi’in – Khairul Anam, sebagai pasangan Bacabup-Bacawabup Jombang. Khairul Anam sendiri merupakan anggota komisi C DPRD Jombang dari PDI Perjuangan.

“Iya benar isu itu, keputusan dari pusat. Mungkin Rabu (27/12/2017) diumumkan ke publik, Insya Allah. Beliau (Syafiin) masih mengurusi masalah di internal Polri,” jelasnya, Sabtu (23/12/2017) siang.

Munculnya pasangan Kombes Syafi’in-Khairul Anam cukup mengagetkan. Hal ini dikarenakan sebelumnya Syafi’in sering menyebutkan akan maju pada Pilgub Jawa Timur. Perwira aktif Mabes Polri ini pernah mendaftar bakal calon gubernur Jawa Timur pada sejumlah partai politik.

Mantan Kepala Biro Umum Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sebelumnya diketahui mendaftar pada partai Golkar, PPP dan Demokrat sebagai calon Gubenur. “Beliau (Syafiin) masih mengurusi masalah di internal Polri, apakah diizinkan pensiun dari Polri nanti tergantung Kapolri,” tambah sumber tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Marsaid, mengaku belum menerima salinan terkait rekom tersebut. Ia juga membantah sudah ada nama pasangan calon dari PDI Perjuangan untuk Pilbup Jombang tahun depan.

“Belum ada rekom kepada siapapun, Belum ada kepastian ke siapapun,” kata Marsaid.

Meski demikian, Marsaid tidak menampik jika penentuan siapa pasangan peserta Pilkada Jombang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan. Pihaknya tidak bisa menentukan calon sendiri dan hanya memberikan gambar dan nama-nama yang layak maju menuju Jombang satu dan dua.

Ditambahkan, Syarat maju sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jombang dari jalur partai politik harus diusung minimal 20 persen kekuatan legislatif atau 10 kursi. Dengan kepemilikan 9 kursi, PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri tanpa dukungan dari partai lain.

“Karena rekomendasi ini domainnya DPP PDI Perjuangan, maka komunikasi ke partai-partai yang ingin mengusung calon sudah diambil alih oleh DPP langsung,” ungkapnya singkat.

Hadirnya calon baru yang direkom PDI Perjuangan, membuat ‘kesepakatan’ antara PDI Perjuangan dengan Partai Golkar terancam buyar. Partai Golkar sendiri jauh hari sudah menyatakan akan mengusung Nyono Suharli Wihandoko, Ketua DPD Golkar Jatim yang kini menjabat sebagai Bupati Jombang.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, dilakukan penandatanganan kerjasama bidang politik antara DPC PDI Perjuangan dengan Partai Golkar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i