SURABAYA, FaktualNews.co – Karaoke Doremi di Kota Malang, Jawa Timur, digerebek polisi. Dalam razia mendadak itu, petugas Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, memergoki seorang pemandu lagu (purel) yang tengah melakukan tarian bugil.
Penggerebekan di tempat karaoke yang beralamat di Jalan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat (22/12/2017) dini hari itu dikomandani oleh AKBP Rama Samtama. Saat penggerebekan berlangsung, terlihat CD pink, bra hitam dan baju milik kedua purel berada di kursi.
Selain memergoki seorang purel yang tengah menggelar tarian bugil, petugas juga memergoki seorang perempuan yang bekerja di tempat karaoke itu tengah melayani pelanggan berhubungan badan.
Oleh petugas, kedua perempuan itu lantas diminta segera berpakaian. Kedua Purel diketahui bernama Siti Mariyana alias Merlyn (40) dan Gilang Permata Sari (27). Keduanya berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Dari penggerebekan terhadap tempat karaoke itu, polisi menetapkan dua orang tersangka. “Kedua orang ini bertindak sebagai mami dan papi,” demikian diungkapkan Kasubdit IV AKBP Rama Samtama P.
Keduanya, sebut AKBP Rama, ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab dalam menyediakan tempat untuk memudahkan tindak asusila. Keduanya adalah Aris (31), asal Cimahi, Jawa Baratm serta Nurhayati alias Ellis (40), asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Dari hasil penggeledahan saat penggerebekan, petugas menemukan kondom sebanyak 4 buah dan satu sudah terpakai, serta uang Rp 2,250 juta. Kondom dan uang tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Ditambahkan, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan 17 purel, penyediaan tarian bugil di Karaoke Doremi sudah berlangsung sekitar satu tahun. Untuk bisa mendapatkan servis tarian bugil, pelanggan cukup merogoh kocek sebesar Rp. 700 ribu hingga Rp. 1 Juta.
Demikian seperti dilansir Laman Humas Polda Jatim, Sabtu (23/12/2017).