Hukum

Merasa di Pingpong, Warga Jombang Kecewa dengan Layanan Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Sayid Ahmad Nurul Alam (43), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan pelayanan Polres Jombang. Keluhan itu mencuat karena dirinya merasa “diping-pong” saat ia melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya sendiri.

Hingga kini, kasus yang dialaminya belum diterima pihak SPKT Polres Jombang. “Kemarin (23/12/2017) saya laporan ke Polres Jombang, tapi dilempar kesana kemari kayak bola pingpong. Sampai kini laporan saya atas kasus pengeroyokan belum juga ditangani,” katanya, Minggu (24/12/2017).

Polisi, sebut Sayid, terkesan menolak laporannya, padahal ia sudah menceritakan musibah pengeroyokan yang menimpanya. Belum jelas hal apa yang menjadi alasan polisi enggan menerima pelaporan tersebut.

Sayid menyebutkan, sampai dengan saat ini, laporan yang dia ajukan belum diterima dan hanya dikasih surat rujukan ke rumah sakit untuk visum.

“Saya ini kan tidak tahu persis bagaimana tata cara melaporkan kasus. Jadi saya dilempar kesana-kesini ya ikut saja. Tetapi sampai sekarang laporan saya belum diterima. Belum ada surat bukti laporannya. Padahal saya sudah tunjukkan bagian tubuh saya yang luka,” jelasnya.

Sayid lantas menceritakan peristiwa pengeroyokan yang ia alami pada tanggal 23 Desember 2017 kemarin. Saat itu, ia datang ke pasar burung di Tunggorono.

Di lokasi itu, Sayid ketemu dengan temannya yang sedang mabuk. Karena khawatir terjadi hal yang bahaya, dia lalu mengajak temannya pulang namun ditolak.

Sayid melanjutkan, temannya tersebut meminta diantarkan ke sebuah rumah. Namun, sesampainya di rumah tersebut, temannya yang sedang mabuk malah mengamuk-ngamuk. Tak selang berapa lama, datang 7 orang pria yang hendak memukul temannya.

Sayid berusaha mencegah. Namun apesnya, ketujuh orang tersebut malah memasukan korban ke mobil Avanza dan berbalik arah menghajar Sayid sampai babak belur.

Akibat pengroyokan tersebut, korban menderita luka dibagian pelipis mata dan kepala. Pasca dikeroyok, korban sempat meneteskan darah dari dua bagian tubuhnya tersebut. Kini, korban sedang dirawat di ruang UGD RSUD Jombang.

“Saya dikeroyok dan dimasukkan ke mobil avanza W 337 WB dipukuli di dalam mobil. Setelah dilacak diketahui orang Tambakberas,” paparnya.

Sayid berharap, kasus yang menimpanya bisa segera diproses di kepolisian. Ini berdasarkan KUHP dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 pasal 1 ayat 14, 15, dan 16. “Semoga polisi mau memproses kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, saat dikonfirmasi menyatakan, laporan tersebut sejatinya sudah diterima dan sedang diproses kepolisian.

“Itu sudah ada permintaan Visum dari SPKT Res (Polres) Jombang ke RSUD ya, itu perlu konfirmasi untuk lanjutnya,” jelas Iptu Subadar, Minggu (24/12/2017) petang.