FaktualNews.co

Ungkap Pembunuhan Janda Kaya Asal Ngawi, Polres Madiun Periksa Empat Saksi

Kriminal     Dibaca : 2282 kali Penulis:
Ungkap Pembunuhan Janda Kaya Asal Ngawi, Polres Madiun Periksa Empat Saksi
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Pemakaman jenazah Sulasi, mayat wanita diduga korban pembunuhan.

MADIUN, FaktualNews.co – Untuk mengungkap motif serta pelaku pembunuhan janda kaya bernama Sulasi (53), warga Jambe Kidul, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. Polres Madiun sudah memanggil empat orang saksi.

Keempat orang saksi tersebut merupakan kerabat korban. Yakni, anak korban, kakak korban dan dua keponakan korban.

“Iya, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ngadinan Rahyudi, Minggu (24/12/2017).

Selain dimintai keterangan, keempat saksi juga diminta mengenali jasad korban guna memastikan mayat yang ditemukan pada Jumat (22/12/2017) kemarin adalah Sulasi.

“Awalnya, anak korban tidak mengenali, karena wajah korban sudah tak dapat dikenali. Namun akhirnya yakin kalau itu ibunya setelah melihat tanda di mata kaki sebelah kanan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, identitas mayat wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut di lakban di tepi ungai Balawong, Desa Gading, Kecamatan Balerjo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Jumat (22/12/2017) akhirnya terungkap.

Korban diketahui merupakan Sulasi (53), alamat Jambe Kidul, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Informasi yang dihimpun FaktualNews.co, korban diketahui merupakan janda kaya. Sulasi merupakan ibu dari Sutomi Haden (27). Sulasi yang merupakan seorang janda yang dikenal kaya dan cantik itu tewas dengan cara mengenaskan.

Jenazah perempuan yang diduga korban pembunuhan diserahkan pada keluarganya, Sabtu (23/12/2017) sekitar jam 17.45 WIB. Menurut kerabat korban, kabar duka itu kali pertama diterima Sutomi Hagen yang merupakan anak semata wayang korban. Sutomi menerima kabar jika ibunya ditemukan tewas dari petugas kepolisian Resort Madiun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul