NGAWI, FaktualNews.co – Dua remaja asal Ngawi, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian setempat. Penyebabnya, kedua remaja itu terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Raya Ngawi-Jogorogo tepatnya di seputaran Desa Teguhan.
Balap liar tersebut dilakukan pada Senin (25/12/2017) dinihari. “Kami mendapatkan info ada balapan liar. Terus langsung di TKP berhasil mengamankan dua orang pelaku dan sebagiannya lari,” ujar Kapolsek Paron Ngawi, AKP Widodo.
Dikatakan, tindakan aparat mengamankan para pembalap liar merupakan warning kepada yang lain agar tidak menggelar balapan liar. Menjelang akhir tahun 2017, polisi akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada balapan liar di wilayah Ngawi.
Sementara itu, dilansir laman Humas Polres Ngawi, dua terduga pelaku balap liar asal Kecamatan Paron, Ngawi yang diamankan polisi masing-masing berinisial AS (18) remaja asal Dusun Cenggerengan, Desa Jeblogan dan SSA (19) warga Dusun Sidorejo, Desa Gentong.
Dari tangan AS turut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria nopol AE 5453 LL. Sedangkan dari SSA polisi menyita satu sepeda motor jenis Honda Kharisma nopol AE 2583 LO.