FaktualNews.co

Isi Waktu Luang dengan Judi Domino, Pria di Surabaya Terancam Penjara 10 Tahun

Kriminal     Dibaca : 852 kali Penulis:
Isi Waktu Luang dengan Judi Domino, Pria di Surabaya Terancam Penjara 10 Tahun
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku (tengah) saat dicecar pertanyaan polisi di Polsek Simokerto Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sulaiman (27), warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru Surabaya diamankan aparat kepolisian Polsek Simokerto. Lantaran, melakukan perjudian jenis domino.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan satu set kartu domino beserta uang taruhan yang jumlahnya mencapai Rp 141 ribu rupiah.

Kepada petugas unit Reskrim usai tertangkap Sulaiman mengaku jika permainan domino tersebut ia lakukan bersama warga sekitar untuk mengisi kekosongan waktu luangnya usai bekerja.

“Hal tersebut kerap kali dilakukan oleh tersangka Sulaiman hingga membuat warga sekitar resah lalu melaporkan kebiasaan buruk Sulaiman tersebut ke Polisi,” jelas, Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Senin (25/12/2017).

Sulaiman bakal dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan hukuman 10 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul