SIDOARJO, FaktualNews.co – Komisioner KPU Sidoarjo, M Iskak, memastikan bahwa 25 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang namanya masuk keanggotaan partai politik tidak pernah terlibat di 11 parpol.
“Memang ada sekitar 25 anggota PPS namanya tercantum 11 parpol, diketahui dari Sipol (sistem informasi partai politik), namun setelah kami pastikan, anggota kami tidak pernah ikut dan masuk anggota parpol,” ujar pria yang menjabat Komisioner divisi SDM dan Parmas KPUD Sidoarjo, ketika dihubungi Faktualnews.co, Senin (25/12/2017).
Menurut Iskak, temuan itu sudah ditindak lanjuti dengan mengkroscek langsung turun ke lapangan, adanya nama anggota PPS yang tercatum keanggotaan parpol itu.
“Sudah kami tindak lanjuti, semuanya sudah beres,” tegas Iskak.
“Sudah, sudah kami tanya satu persatu (anggota PPS namanya tercatut keanggotaan parpol), mereka tidak ada yang masuk menjadi anggota parpol. Memang ada yang namanya sama, namun beda orangnya,” jelasnya.
Selain itu, pihak KPU Sidoarjo juga sudah menyampaikan ke Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, terkait hasil kroscek lapangan, untuk memastikan anggotanya netral dari keanggotaan parpol itu.
“Sudah kami sampaikan, pihak Panwaslu juga sudah klrafikasi langsung. Pihak parpol juga sudah membuat surat peryataan pencabutan nama anggota PPS yang tercantum keanggotaan parpol,” jelasnya.
Sejauh ini, sebanyak 1047 anggota PPS yang tersebar di 349 desa dan keluarahan se-Sidoarjo sudah dilantik beberapa waktu yang lalu. Anggota PPS itu nantinya bekerja di tingkat desa untuk membantu kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU, dalam mensukseskan penyelengaraan Pemilu.
“Maka dari itu kami pastikan, semua anggota PPS dan PPK netral dari keanggotaan partai manapun,” tutup pria alumni PMII Cabang Sidoarjo itu.