Panwaslu Sidoarjo Temukan 25 Anggota PPS Masuk Keanggotaan Parpol
SIDOARJO, FaktualNews.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan puluhan nama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) masuk sebagai anggota partai politik di Sidoarjo.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, M. Rosul, mengatakan ditemukannya nama-nama anggota PPS yang disinyalir tidak netral sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Desa itu, ketika pihaknya melakukan penelitian berkas.
“Ketika kami melakukan pencocokan nama anggota partai politik dengan anggota KPU ditingkat PPS dan PPK, baru terungkap ada nama yang masuk anggota parpol,” ujarnya, ketika dihubungi FaktualNews.co, Senin (25/12/2017).
Rosul menyebut, ada 25 anggota PPS yang namanya tercantum masuk anggota parpol, dari 1049 anggota PPS di 349 desa dan kelurahan.
Sebanyak 25 itu, sambung Rosul, tercantum di sebelas parpol, yang tersebar di enam belas kecamatan, yang hampir ada di tiap desa di Sidoarjo
“Hanya dua kecamatan yang steril, dari delapan belas kecamatan di Sidoarjo,” jelasnya.
Menurutnya temuan itu sudah direkomendasikan kepada pihak KPUD Sidoarjo, untuk ditindak lanjuti melakukan pengecekan ulang serta untuk memastikan agar penyelenggara pemilu netral dari keanggotaan parpol.
Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi kepada KPUD Sidoarjo, serta 25 anggota PPS itu. Termasuk, lanjutnya, pihaknya juga mengklarifikasi sebelas pengurus parpol, yang mencatut nama anggota PPS.
“Ketika kami klarifikasi, semuanya sudah clear. Anggota PPS juga sudah kami panggil, mereka mengaku tidak pernah masuk ke parpol. Kami juga sudah terima peryataan pencabutan nama dari sebelas parpol,” tutup pria yang hobi koleksi batu akik itu.