MALANG, FaktualNews.co – Koplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus aparat Polres Malang Kota, Jawa Timur. Bahkan satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.
Tak tanggung-tanggung, anggota Korps Bhayangkara menghadiahi satu pelaku yakni Ainul Yakin alias Yakin (37) warga Dusun Cobansari, Kelurahan Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu dua butir peluru di kakinya.
Lantaran saat hendak ditangkap, Ainul mencoba melawan petugas saat digerebek petugas di kawasan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Tak hanya Ainul, petugas juga menembak satu pelaku lain yakni M Faizin (33) yang juga warga Dusun Cobansari.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, dua pelaku ini sudah beberapa kali beraksi di Kota Malang. Menurutnya, Ainul juga sudah empat kali ini masuk bui karena kasus curanmor.
“Terkait sejumlah aksi pencurian motor di Kota Malang, petugas kemudian menetapkan Yakin sebagai TO. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap Yakin saat berada di Wonorejo,” ujar Asfuri, Selasa (26/12/2017).
Dalam penggerebekkan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Satria FU 150 warna hitam Putuh Nopol N 6412 EEF. Motor tersebut adalah motor milik Hendra (19) mahasiswa asal Desa Rembun, Dampit, Kabupaten Malang yang hilang di kawasan Kertoasri Gang II, Kelurahan Ketawang Gede, Lowokwaru, Kota Malang pada awal Desember lalu.
Dari keterangan pelaku, setiap kali beraksi Ainul bertindak sebagai eksekutor sedangkan Faizin mengawasi dari kejauhan. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait dengan komplotan curanmor itu. Asfuri mengatakan bahwa pihaknya akan terus membrantas para pelaku kejahatan khususnya pelaku Curanmor, Curas dan Curat.
“Tersangka kasus curanmor ini kami kenakan Pasal 363 KUHP. Jika sampai ada pelaku yang melakukan perlawanan, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.