FaktualNews.co

Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Asal Mojokerto Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 1494 kali Penulis:
Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Asal Mojokerto Dipolisikan
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pelaku penipuan saat diamankan petugas.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Berdalih meminjam motor untuk mengambil uang, Andi Farisga Wibowo (26) malah menggadaikan motor milik temannya. Akibatnya, ia pun harus mendekam di balik jeruji penjara.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Kompol Sutarto menjelaskan, kejadian itu bermula saat Andi meminjam motor milik Pengky Solanda (39), warga asal Perum Mutiara Garden blok C2 No 35, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 21 Desember 2017 sekira pukul 10.00 WIB.

“Saat itu terlapor meminjam motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang. Namun, saat sepeda motor korban sudah dibawa oleh terlapor, sepeda motor itu malah dibawa pulang ke rumah terlapor,” ujarnya, Selasa (26/12/2017).

Setelah sampai di rumah terlapor yang beralamat di Dusun Kesiman, Desa Sumbersari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, terlapor menyuruh ibunya untuk menggadaikan motor Honda Beat nopol S 4350 SG tersebut.

“Alasan terlapor saat itu kepada ibunya, motor tersebut disuruh oleh korban untuk menggadaikan. Setelah digadaikan, hasilnya mendapatkan uang Rp2,5 juta dan oleh ibu terlapor uangnya diberikan kepada terlapor. Setelah itu, terlapor pergi dari rumah,” jelasnya.

Apesnya saat kabur, korban menemukan terlapor di kawasan terminal Purbaya pada Sabtu, 23 Desember 2017. “Setelah itu terlapor diminta korban untuk menunjukkan posisi motor milik korban,” imbuhnya.

Korban pun akhirnya melaporkan Andi Farisga Wibowo ke Polsek Mojoanyar. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Mojoanyar segera melakukan tindaklanjut.

“Petugas berhasil menangkap terlapor pada Minggu, 24 Desember 2017. Saat itu juga, terlapor dibawa menuju Mapolsek Mojoanyar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin