Tak Punya Uang, Warga Surabaya Nekat Embat Laptop Tetangga
SURABAYA, FaktualNews.co – M. Arifin (38), warga Jalan Simo Pamahan Baru Barat Surabaya dibekuk aparat kepolisian setelah mengasak laptop.
Kepada petugas Arifin nekat mencuri laptop tersebut dengan dalih akan digunakannya sendiri. Dia ingin seperti teman-temannya yang selalu online saat sedang ngopi dan kumpul bersama.
Karena tidak mempunyai cukup uang akhirnya jalan salah itulah yang dia lakukan. “Rencana mau saya gunakan sendiri untuk main internet,” kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, mengatakan pelaku ini dibekuk petugas pada Senin, 25 Desember 2017 sekira pukul 23.35 WIB, di Jalan Simogunung Baru Surabaya.
“Karena tidak punya cukup uang, pelaku ini mengutil laptop milik tetangganya yang diketahui bernama Susi (23),” jelasnya, kepada FaktualNews.co, Selasa (26/12/2017).
Lajut perwira dengan dua balok dipundak ini, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa dia ini mengambil barang berupa 1 buah laptop serta uang tunai Rp 50 ribu, dengan maksud untuk dimiliki.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP ini dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukomanunggal Surabaya berikut barang bukti juga turut diamankan.